Redaksiku.com – Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kini menjadi rumah baru bagi enam individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang sebelumnya menjalani masa rehabilitasi panjang. Proses pelepasliaran yang berlangsung pada akhir Agustus 2026 ini bukan sekadar pemindahan satwa, melainkan langkah krusial dalam menjaga populasi primata endemik yang statusnya semakin terancam di alam liar. Melalui inisiasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat aslinya untuk memulihkan peran ekologis mereka di hutan Banten.
Rosid, seorang Ketua RT di Desa Rancapinang, turut ambil bagian dalam perjalanan melelahkan menuju titik pelepasliaran di dalam hutan. Baginya, pengalaman ini membuka wawasan baru mengenai pentingnya menjaga kelestarian kukang yang oleh masyarakat lokal kerap disebut sebagai “muka”. Rosid mengakui bahwa selama ini ia hanya sesekali melihat satwa tersebut, namun keterlibatannya secara langsung dalam proses pelepasan memberikan perspektif baru bahwa primata beracun ini merupakan aset alam yang harus dilindungi dari perburuan liar.
Sebanyak 6 individu kukang jawa yang terdiri dari satu jantan dan lima betina berhasil dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan TNUK setelah melalui proses rehabilitasi intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses Rehabilitasi yang Menantang
Mengembalikan kukang ke hutan bukanlah perkara yang bisa dilakukan dengan terburu-buru. Indri Saptorini, dokter hewan yang memimpin perawatan di pusat rehabilitasi YIARI, menegaskan bahwa setiap individu harus melalui seleksi ketat sebelum dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Hal ini mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta pengembalian sifat alami satwa agar mampu bertahan hidup tanpa bantuan manusia.
Proses adaptasi ini melibatkan pemantauan perilaku secara intensif untuk memastikan bahwa insting bertahan hidup mereka, seperti mencari makan dan menghindari predator, telah pulih sepenuhnya. Keenam kukang yang dilepasliarkan—yaitu Eid, Durga, Buzz, Faki, Olivec, dan Hormuz—telah melewati tahapan tersebut. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pusat rehabilitasi dan masyarakat lokal sangat menentukan masa depan satwa liar di habitat aslinya.
Kukang jawa merupakan primata yang memiliki peran vital dalam penyerbukan tanaman dan pengendalian populasi serangga di ekosistem hutan tropis.
Menjaga Kelestarian di Habitat Asli
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran menuntut fisik yang prima karena tim harus menempuh jalur hutan dengan berjalan kaki. Tantangan medan ini seolah menjadi simbol betapa sulitnya upaya konservasi di lapangan. Rosid berharap agar kehadiran kembali kukang di TNUK dapat terus terjaga, tanpa gangguan tangan-tangan pemburu yang selama ini menjadi ancaman terbesar bagi populasi mereka.
Kesadaran masyarakat lokal seperti yang ditunjukkan oleh warga Desa Rancapinang menjadi kunci utama. Ketika warga setempat mulai memahami bahwa kukang adalah satwa yang dilindungi dan memiliki fungsi ekosistem yang penting, perlindungan di tingkat tapak akan jauh lebih efektif. Hutan kini tidak lagi sekadar menjadi sumber daya, melainkan rumah aman bagi kukang untuk berkembang biak dengan tenang.
Tips: Jika Anda menemukan kukang atau satwa liar dilindungi lainnya di sekitar pemukiman, segera laporkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau lembaga konservasi setempat untuk penanganan yang aman.
Perlu diingat bahwa kukang memiliki kelenjar racun di lengan atasnya, sehingga interaksi langsung dengan manusia tanpa peralatan khusus sangat berbahaya bagi kedua pihak.
Pertanyaan Umum
Mengapa kukang jawa harus direhabilitasi sebelum dilepasliarkan?
Kukang yang pernah dipelihara atau mengalami trauma sering kali kehilangan insting alaminya. Rehabilitasi diperlukan agar mereka mampu mencari makan sendiri, mengenali predator, dan bersosialisasi dengan sesama kukang sebelum benar-benar dilepas ke alam liar.
Apa saja ancaman utama bagi populasi kukang di Indonesia?
Ancaman terbesar bagi kukang jawa adalah perburuan liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis, serta kerusakan habitat akibat alih fungsi lahan hutan yang mengurangi ruang gerak dan sumber pakan mereka.
Bagaimana cara masyarakat mendukung upaya pelestarian kukang?
Masyarakat dapat berkontribusi dengan tidak membeli atau memelihara kukang, melaporkan perdagangan satwa ilegal kepada pihak berwajib, serta menjaga keasrian hutan di lingkungan sekitar sebagai habitat pendukung bagi keberlangsungan satwa liar.
Ringkasan
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) berhasil melepasliarkan enam individu kukang jawa ke Taman Nasional Ujung Kulon setelah menjalani rehabilitasi intensif. Proses ini bertujuan memulihkan insting alami satwa agar dapat kembali menjalankan peran ekologisnya di habitat asli.






