Temuan material BPK di Kementerian ESDM menjadi perhatian dalam pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi, masih terdapat sejumlah temuan yang dinilai memiliki nilai material dan memerlukan penyelesaian lebih lanjut.
Isu tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Wakil Menteri ESDM pada 16 Juli 2026.
Dalam rapat itu, perhatian utama tertuju pada tindak lanjut rekomendasi BPK, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta upaya mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan Material BPK di Kementerian ESDM

Temuan material BPK di Kementerian ESDM berasal dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, BPK memberikan total 91 rekomendasi, yang terdiri atas 33 rekomendasi administrasi, 36 rekomendasi terkait prosedur, dan 22 rekomendasi material.
Dari keseluruhan rekomendasi tersebut, 73 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut, sedangkan 18 rekomendasi telah diselesaikan. Salah satu tindak lanjut yang telah dilakukan adalah penyetoran ke kas negara sebesar Rp7,60 miliar dan USD129,01 juta.
Meski demikian, masih adanya rekomendasi yang belum tuntas menunjukkan perlunya penyempurnaan tata kelola, terutama pada aspek yang memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Tiga Temuan Material BPK di Kementerian ESDM yang Menjadi Perhatian
Dalam laporannya, BPK juga mencatat tiga persoalan di Kementerian ESDM yang turut masuk dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Temuan material BPK di Kementerian ESDM yang pertama berkaitan dengan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dinilai belum optimal dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Temuan kedua menyangkut sistem akuntabilitas kinerja, yang masih memerlukan penyempurnaan agar pengelolaan program dan anggaran menjadi lebih efektif serta dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih baik.
Sementara itu, temuan ketiga berkaitan dengan pengelolaan PNBP dari denda administratif atas pelanggaran usaha pertambangan di kawasan hutan yang dinilai belum berjalan secara optimal. Aspek ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara sekaligus penegakan aturan di sektor pertambangan.
Mengapa Temuan Material Menjadi Penting?
Dalam pemeriksaan keuangan, temuan material merupakan persoalan yang dinilai memiliki pengaruh cukup besar terhadap laporan keuangan maupun tata kelola suatu instansi. Karena itu, penyelesaiannya menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun kelemahan pengelolaan anggaran pada masa mendatang.
Selain menyelesaikan rekomendasi yang masih tertunda, pemerintah juga diharapkan mampu memperbaiki sistem pengawasan internal sehingga permasalahan serupa tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
Perbaikan tata kelola tersebut dinilai penting, terutama karena Kementerian ESDM mengelola sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui PNBP.
DPR Minta Penjelasan dan Evaluasi
Menanggapi temuan material BPK di Kementerian ESDM, Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita meminta penjelasan mengenai subsektor yang menjadi sumber temuan bernilai signifikan, termasuk penyetoran ke kas negara sebesar Rp7,60 miliar dan USD129,01 juta.
Ratna menilai nilai tersebut cukup besar sehingga perlu dijelaskan secara rinci agar diketahui penyebab munculnya temuan tersebut. Ia juga mendorong Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap akar permasalahan agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Ratna menilai pengelolaan PNBP, khususnya yang berasal dari denda administratif dan penegakan hukum, masih memiliki peluang untuk dioptimalkan. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara perlu diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik, terlebih anggaran Kementerian ESDM diproyeksikan meningkat pada 2027.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI secara resmi meminta Kementerian ESDM menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2025 dan memastikan tidak ada lagi temuan yang berulang pada pengelolaan keuangan di tahun-tahun berikutnya.
Temuan material BPK di Kementerian ESDM menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah aspek pengelolaan keuangan dan tata kelola yang memerlukan perbaikan, meskipun sebagian rekomendasi telah ditindaklanjuti. Penyelesaian seluruh rekomendasi BPK diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat pengelolaan anggaran di sektor energi dan sumber daya mineral.
Ke depan, sinergi antara pemerintah dan DPR diharapkan mampu memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara tuntas sehingga tata kelola keuangan negara menjadi semakin transparan, efektif, dan terhindar dari permasalahan yang sama pada tahun anggaran berikutnya.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






