
“Jadi kami nggak ‘ini diterima’ Jangan hanya di terima kan mampu tidak diterima juga,” kata dia.
“Nah dari situ kami mesti siap namanya penyelenggara Pemilu ya disaat ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara Pemilu mesti untuk mengikuti perintah tersebut,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 besok. Sidang putusan digelar setelah MK jalankan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli sampai meminta info dari empat orang menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






