Pemekaran Provinsi di Indonesia, Untuk Apa?

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemekaran Provinsi di Indonesia, Untuk Apa?

Pemekaran Provinsi di Indonesia, Untuk Apa?

Redaksiku.com – Sejak kecil hingga dewasa, kita mungkin menyadari bahwa jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah.

Saat ini bahkan, jumlah provinsi di negara kita sudah mencapai angka 38 provinsi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Pemekaran Provinsi di Indonesia, Untuk Apa?
Pemekaran Provinsi di Indonesia, Untuk Apa?

Padahal di awal kemerdekaan, jumlah provinsi di Indonesia tercatat hanya ada 8 provinsi saja. Provinsi-provinsi tersebut di yakni Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Maluku, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Bertambah atau berkurangnya jumlah provinsi di Indonesia tidak terlepas dari apa yang disebut dengan pemekaran provinsi. Pengertian pemekaran sudah tertulis secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Disebutkan dalam Pasal 1 ayat 10 bahwa pemekaran adalah pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, pemekaran adalah proses pembentukan suatu daerah baru, baik itu kota/kabupaten maupun provinsi, menjadi dua atau lebih, dari yang tadinya hanya satu daerah. Pemekaran dari 1 (satu) provinsi menjadi 2 (dua) provinsi atau lebih. Pemekaran dari 1 (satu) kabupaten/kota menjadi 2 (dua) kabupaten/kota atau lebih.

Alasan dan manfaat dari adanya pemekaran wilayah dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara pusat dan daerah.

Seperti provinsi terakhir yang dimekarkan misalnya yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemerkaran provinsi ini dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan, demikian menurut Presiden Joko Widodo.

Ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru, ujar Presiden pada Agustus tahun 2022 lalu.

Jadi pemekaran provinsi bukan hanya sekadar bertambah jumlah provinsinya saja, tetapi juga dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi wilayah itu sendiri. Baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun potensi lingkungan di sekitarnya.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK
Prabowo Tegaskan Terbuka pada Usulan Rakyat, Termasuk dari TikTok
Heboh! 5 Fakta Prabowo Beri Alat Drumben SDN Sukabumi
Penting! 5 Fakta Menkes Kaget Dokter Kena Bullying
Ribuan Massa TMI Gelar Aksi Damai Dukung Program Kerakyatan Presiden Prabowo
Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Amankan 5 Titik Aksi
PP 24 Tahun 2026 Diterbitkan, Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Diatur Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:46 WIB

Prabowo Tegaskan Terbuka pada Usulan Rakyat, Termasuk dari TikTok

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:26 WIB

Heboh! 5 Fakta Prabowo Beri Alat Drumben SDN Sukabumi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:56 WIB

Penting! 5 Fakta Menkes Kaget Dokter Kena Bullying

Berita Terbaru