Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP Hingga Tewas, Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP Hingga Tewas, Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Oknum TNI Aniaya Pelajar SMP Hingga Tewas, Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Peringatan bagi Institusi TNI

Kasus ini juga jadi ujian bagi institusi TNI untuk menunjukkan komitmennya terhadap reformasi internal dan supremasi hukum. Sebagai lembaga negara yang disegani, TNI diharapkan bisa bersikap transparan, objektif, dan adil terhadap setiap anggotanya yang melanggar hukum.

Banyak pihak mengingatkan bahwa kasus kekerasan seperti ini bisa mencoreng nama baik institusi bila tidak ditangani secara profesional. Sebaliknya, bila penegakan hukumnya adil dan terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap TNI justru akan semakin kuat.

Menanti Putusan Hakim

Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang akan memutuskan nasib Sertu Riza. Publik berharap putusan akhir nanti bisa lebih adil dan proporsional, mengingat korban yang tewas masih anak di bawah umur dan tindakan terdakwa jelas berdampak fatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim diharapkan mempertimbangkan aspek keadilan, efek jera, dan moralitas publik agar vonis yang dijatuhkan tidak hanya memenuhi prosedur hukum, tapi juga bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan militer.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan oleh Sertu Riza Pahlivi terhadap pelajar SMP berinisial MHS menjadi cermin bahwa kekerasan, apa pun bentuknya, tidak bisa dibenarkan, apalagi jika dilakukan oleh aparat.

Tuntutan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 500 juta dinilai terlalu ringan oleh banyak pihak, termasuk keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Mereka menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan.

Kini, publik menanti langkah majelis hakim. Apakah keadilan akan ditegakkan dengan hukuman yang lebih setimpal, atau justru masyarakat kembali kecewa dengan vonis yang tidak sesuai harapan.

 Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinopsis Agent Kim Reactivated (2026), Drama Aksi So Ji Sub yang Penuh Ketegangan
Inspiratif! Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak hingga Dewasa yang Mudah Disiapkan
Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Gratis dan Platform yang Mudah Diakses
TPA Jatiwaringin, Terbaru 7 Fakta Kebakaran Besar yang Membuat Ratusan Warga Mengungsi
TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki
Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sinopsis Agent Kim Reactivated (2026), Drama Aksi So Ji Sub yang Penuh Ketegangan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:45 WIB

Inspiratif! Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak hingga Dewasa yang Mudah Disiapkan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:02 WIB

TPA Jatiwaringin, Terbaru 7 Fakta Kebakaran Besar yang Membuat Ratusan Warga Mengungsi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Berita Terbaru