Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Acara Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU, KPK Ambil Langkah Serius

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU diselidiki KPK bersama Irjen PU, pengusutan sedang berlangsung serius. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU diselidiki KPK bersama Irjen PU, pengusutan sedang berlangsung serius. (Foto: Pexels)

Kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa praktik permintaan dana dari pegawai untuk keperluan pribadi atasan menjadi modus utama yang digunakan.

Dalam kasus ini, gratifikasi diduga diberikan dalam bentuk uang yang dikumpulkan dari bawahan demi membiayai acara pernikahan anak seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

KPK Turun Tangan Tanggapi Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat PU

Ilustrasi. Dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU diselidiki KPK bersama Irjen PU, pengusutan sedang berlangsung serius. (Foto: Pexels)
Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Acara Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU, KPK Ambil Langkah Serius

KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi valid mengenai dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut menyebutkan adanya permintaan uang oleh seorang penyelenggara negara kepada bawahannya, yang dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.

Tindakan itu jika terbukti, melanggar prinsip etika dan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait gratifikasi.

Budi menjelaskan bahwa KPK tidak akan tinggal diam dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PU untuk memastikan fakta-fakta di lapangan.

Menurutnya, koordinasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih penanganan serta memastikan pengusutan berjalan transparan.

“Praktik seperti ini bisa merusak integritas lembaga negara dan kami ingin mencegahnya sejak awal,” ujarnya, dikutip pada Sabtu, 31 Mei 2025.

KPK juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Hal ini sebagai langkah preventif untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi nasional.

Reaksi Kementerian PU atas Kasus Dugaan Gratifikasi Pejabatnya

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara terkait dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU yang melibatkan bawahannya.

Dalam pernyataan resminya, ia mengaku sudah mendapat laporan awal dari Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana.

Namun Dody belum menerima hasil pemeriksaan lanjutan karena proses verifikasi dan investigasi masih berjalan di level internal.

“Saya sudah perintahkan Irjen untuk menindaklanjuti, saya tidak ingin ikut campur dalam prosesnya,” tegasnya.

Dody menekankan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihaknya agar proses investigasi berjalan secara objektif dan profesional.

Sikap ini dinilai penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap integritas Kementerian PU tetap terjaga.

Ia juga menyampaikan bahwa kementeriannya membuka diri untuk kerja sama penuh dengan KPK apabila dibutuhkan dalam proses pengusutan.

Praktik Gratifikasi dan Budaya Feodal di Birokrasi

Kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU mencerminkan budaya yang masih mengakar dalam birokrasi Indonesia, yaitu praktik feodal dan loyalitas transaksional.

Dalam beberapa kasus, bawahan merasa wajib untuk menyumbang dalam perayaan keluarga atasannya sebagai bentuk penghormatan atau kewajiban tak tertulis.

Namun dalam hukum, pemberian semacam ini tetap dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila melibatkan jabatan dan relasi kepentingan.

Pemberian tersebut menjadi bermasalah ketika tidak sukarela, apalagi jika ada tekanan langsung atau tidak langsung dari atasan.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Apakah Agent Kim Reactivated Ada Season 2? Ini Kabar Terbaru yang Wajib Diketahui Penggemar
Home Visit Sidokkes, Bukti Kepedulian Polres Barru untuk Anggota
Bentrok Warga Menteng Jakarta Pusat, Kronologi Kericuhan dan Fakta Terbaru
10 Contoh Cerita MPLS yang Berkesan, Singkat, Inspiratif, dan Penuh Makna
Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ini Fakta Terbaru Kawasan Elite Ibu Kota
15 Ciri Anak Autisme yang Perlu Diketahui Orang Tua Sejak Dini
20 Ide Menu Masakan dari Tahu yang Enak, Praktis, dan Bikin Nagih
Ada Photobooth Spiderman Gratis di M Bloc Space hingga 5 Agustus 2026, Cek Detail Lokasi, dan Cara Ikutnya
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:36 WIB

‎Apakah Agent Kim Reactivated Ada Season 2? Ini Kabar Terbaru yang Wajib Diketahui Penggemar

Senin, 27 Juli 2026 - 16:38 WIB

Home Visit Sidokkes, Bukti Kepedulian Polres Barru untuk Anggota

Senin, 27 Juli 2026 - 09:57 WIB

Bentrok Warga Menteng Jakarta Pusat, Kronologi Kericuhan dan Fakta Terbaru

Senin, 27 Juli 2026 - 08:29 WIB

10 Contoh Cerita MPLS yang Berkesan, Singkat, Inspiratif, dan Penuh Makna

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:47 WIB

Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ini Fakta Terbaru Kawasan Elite Ibu Kota

Berita Terbaru

Home Visit Sidokkes, Kondisi AIPTU Munir Kian Membaik Pascabedah

Internasional

Home Visit Sidokkes, Bukti Kepedulian Polres Barru untuk Anggota

Senin, 27 Jul 2026 - 16:38 WIB