Harga beras melambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius karena membuat beban masyarakat semakin berat.
Kondisi ini terjadi bersamaan dengan kenaikan harga komoditas lain seperti bawang merah dan minyak goreng.
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga beras melambung tinggi telah menyentuh aspek mendasar dari tata kelola pangan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, muncul praktik curang berupa beras oplosan yang semakin merugikan masyarakat di tengah lonjakan harga.
Harga Beras Melambung Tinggi dan Dampaknya pada Kehidupan Rakyat
Fenomena harga beras melambung tinggi telah menekan daya beli keluarga berpenghasilan rendah yang paling rentan terhadap fluktuasi pangan.
Menurut Titiek Soeharto, harga beras premium di pasar bahkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini membuat kebutuhan pokok utama semakin sulit dijangkau oleh banyak rumah tangga.
Di sisi lain, kualitas beras di pasaran juga dipertanyakan karena ditemukan beras oplosan yang dikemas seolah premium.
Hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan berpotensi memicu keresahan sosial.
Ketua Komisi IV Beberkan Ancaman Praktik Beras Oplosan di Pasaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah merek yang dipasarkan sebagai beras premium ternyata tidak memenuhi standar mutu.
Isi di dalam kemasan tidak sesuai dengan label, sehingga konsumen dirugikan secara ekonomi.
Titiek menilai praktik ini merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan dan mengganggu stabilitas pasar.
Meski aparat sudah menindak beberapa pelaku, kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan distribusi pangan.
Ia menegaskan perlu langkah lebih tegas agar praktik beras oplosan tidak kembali terulang.
Kenaikan Harga Gabah dan Tantangan di Tingkat Petani
Krisis harga beras tidak lepas dari dinamika di tingkat hulu, yaitu harga gabah yang ikut merangkak naik.
Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) kini berada pada kisaran Rp7.000 hingga Rp7.500 per kilogram.
Angka tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kondisi ini membuat penggilingan padi kesulitan memproduksi beras dengan harga sesuai HET.
Akibatnya, rantai distribusi terganggu dan harga beras melambung tinggi tidak bisa dihindari di pasar konsumen.
Ketidakseimbangan Regulasi Harga dan Biaya Produksi
Di satu sisi, petani merasa mendapat keuntungan lebih dari harga gabah tinggi.
Namun di sisi lain, masyarakat kecil justru semakin kesulitan karena harga beras di pasaran melonjak tajam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






