Redaksiku.com – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara dengan nilai cukup besar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pengumuman Resmi dari Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan cukup banyak bukti yang mengarah pada keterlibatan Nadiem. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang saat memberikan keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar ini tentu langsung menyita perhatian publik, mengingat Nadiem dikenal luas sebagai pendiri Gojek sekaligus menteri muda yang dulu digadang-gadang membawa semangat inovasi di dunia pendidikan.
Bukti dan Proses Pemeriksaan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan bahwa keputusan menetapkan tersangka bukan langkah sembarangan. Ada proses panjang yang sudah dilalui.
Menurutnya, penyidik sudah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, dokumen, hingga barang bukti lain yang relevan dengan kasus. Bahkan, saksi ahli pun ikut dilibatkan untuk memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai hukum.
“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti berupa keterangan saksi ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti lain yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik, pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM, yang menjabat sebagai Mendikbudristek periode 20192024,” jelas Nurcahyo.

Reaksi Publik yang Terbelah
Penetapan status tersangka ini langsung bikin heboh di media sosial. Banyak warganet merasa kecewa, mengingat Nadiem selama ini identik dengan figur muda inspiratif dan inovatif. Ada yang kaget, ada pula yang bilang sudah menduga sejak lama.
Beberapa komentar bernada kritis menyebut bahwa kasus laptop ini memang sejak awal sudah penuh tanda tanya. Program pengadaan laptop untuk sekolah disebut-sebut tak sesuai harapan, mulai dari kualitas perangkat hingga realisasi distribusinya yang amburadul.
Namun, ada juga netizen yang masih memberikan pembelaan. Mereka berpendapat kalau sebaiknya publik tidak buru-buru menghakimi, karena semua masih dalam proses hukum.
Skema Kasus Laptop
Kasus pengadaan laptop ini bermula dari program Kemendikbudristek yang ditujukan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia. Ribuan unit laptop direncanakan untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di berbagai daerah.
Sayangnya, sejak awal banyak laporan yang masuk terkait kualitas perangkat yang tak sesuai standar, harga yang jauh lebih tinggi dari pasaran, hingga dugaan adanya kongkalikong dalam proses tender.
KPK dan Kejagung pun sempat sama-sama menyoroti kasus ini, sebelum akhirnya Kejagung yang mengambil langkah penindakan serius.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.