Duh! Kejari Barru Usut Dugaan Dana Hibah KONI Barru

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Dana Hibah KONI Barru Diselidiki, Cabor Masuk Radar Kejari (Foto ilustrasi Ai)

Dugaan Dana Hibah KONI Barru Diselidiki, Cabor Masuk Radar Kejari (Foto ilustrasi Ai)

Barru, Redaksiku.com   Dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barru mulai diusut serius oleh Kejaksaan Negeri Barru.

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak terkait, Kamis, 16 April 2026, di Kantor Kejari Barru.

Fokus pemeriksaan diarahkan kepada para Ketua Cabang Olahraga (Cabor) sebagai penerima dan pengguna dana hibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lid) Nomor: Print-93/P.4.21/Fd.1/03/2026.

Hingga saat ini, sebanyak 46 orang telah dimintai keterangan.

Mereka terdiri dari Ketua Cabor serta pengurus KONI Barru periode 20202025.

Kejaksaan mendalami kemungkinan adanya peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain menggali keterangan, tim penyelidik juga menelusuri aliran dana hibah untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.

Dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan pengembangan dunia olahraga di Kabupaten Barru.

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, melalui Kepala Seksi Pidsus, Muhammad Taufik Wahab, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengusut perkara ini secara profesional.

Seluruh tahapan tetap mengedepankan prinsip due process of law untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum, kata Taufik kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pemeriksaan yang berlangsung, lanjutnya, berjalan tertib dan lancar.

Saat ini, tim penyelidik masih terus bekerja secara intensif untuk mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh.

Kejari Barru menegaskan akan menuntaskan penyelidikan ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal penggunaan dana publik agar tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istilah Dasarian Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Artinya Menurut BMKG
Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?
Aduh! Retribusi Leang-Leang Rp1,36 Miliar, Misteri dalam Catatan BPK
Viral Sungai Barito Berubah Seperti Gurun, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
KKB Sandera 9 Perempuan di Papua, Operasi Besar Dilakukan untuk Bebaskan Korban
Kolom Komentar Bank Mandiri Ramai Diserbu Nasabah, Keluhan Layanan Jadi Sorotan
Respons Hyundai soal Permasalahan Hyundai Ioniq 5 AA Juju yang Viral
Relawan Gempa NTT Ahmad Zaki Ali Wafat Saat Salurkan Bantuan, Gubernur Sampaikan Duka

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Istilah Dasarian Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Artinya Menurut BMKG

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Aduh! Retribusi Leang-Leang Rp1,36 Miliar, Misteri dalam Catatan BPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Viral Sungai Barito Berubah Seperti Gurun, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

KKB Sandera 9 Perempuan di Papua, Operasi Besar Dilakukan untuk Bebaskan Korban

Berita Terbaru