Viral Resbob Diamankan Polisi di Jawa Timur, Kasusnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Resbob Diamankan Polisi di Jawa Timur, Kasusnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

Viral Resbob Diamankan Polisi di Jawa Timur, Kasusnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

Redaksiku.com – Nama Resbob, atau yang dikenal dengan nama Adimas, kembali menjadi sorotan publik setelah kabar resbob diamankan polisi di Jawa Timur menyebar luas di media sosial. Penangkapan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya dalam beberapa pekan terakhir. Publik mengikuti perkembangan kasus ini sejak potongan video siaran langsung Resbob viral dan menuai kecaman luas.

Dalam video tersebut, Resbob diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Suku Sunda dan komunitas suporter Viking Persib. Konten itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, komunitas suporter, hingga lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum.

Setelah sempat menjadi buronan laporan di beberapa wilayah, resbob diamankan polisi di Jawa Timur sebelum akhirnya dibawa untuk menjalani proses hukum lanjutan di Jawa Barat. Penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Jawa Barat.

Kronologi Resbob Diamankan Polisi di Jawa Timur

Peristiwa resbob diamankan polisi terjadi setelah aparat menerima informasi keberadaan yang bersangkutan di wilayah Jawa Timur. Penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian tanpa perlawanan dan berjalan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Resbob telah diamankan aparat. Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur, ujarnya kepada media di Bandung.

Setelah diamankan, Resbob langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal. Proses ini menjadi bagian dari koordinasi lintas wilayah antara kepolisian daerah sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Kasus Ujaran Kebencian yang Menyeret Nama Resbob

Kasus yang membuat resbob diamankan polisi bermula dari potongan video siaran langsung yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ucapan Resbob dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Suku Sunda dan komunitas Viking Persib.

Konten itu dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan publik. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut tidak hanya provokatif, tetapi juga berpotensi memecah belah dan menimbulkan konflik sosial.

Laporan resmi pun masuk ke kepolisian di beberapa daerah, termasuk Jawa Barat dan Jakarta. Aparat kemudian meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dampak Sosial dan Reaksi Publik

Viralnya kasus resbob diamankan polisi memunculkan reaksi luas di masyarakat. Di media sosial, warganet terbelah antara yang mengecam keras dan yang meminta proses hukum dijalankan secara adil tanpa main hakim sendiri.

Di sisi lain, sempat beredar video kedatangan sekelompok massa ke rumah yang dikaitkan dengan Resbob. Aparat keamanan langsung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkistis dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk reaksi harus disalurkan melalui jalur hukum agar tidak memperkeruh situasi dan memperluas konflik sosial.

Riwayat Kontroversi Resbob sebagai Konten Kreator

Sebelum resbob diamankan polisi, nama Adimas sudah beberapa kali muncul dalam polemik dunia konten digital. Ia dikenal sebagai kreator yang kerap menggunakan gaya provokatif dalam siaran langsung maupun unggahan media sosial.

Sejumlah kontennya disebut sering memicu adu argumen dengan warganet, kreator lain, hingga komunitas tertentu. Pola ini membuat namanya kerap masuk dalam perbincangan panas di platform digital.

Kasus ujaran kebencian yang kini menjerat Resbob dinilai sebagai puncak dari rangkaian kontroversi yang selama ini mengiringi aktivitas digitalnya.

Dampak Akademik, Status Drop Out dari Kampus

Kontroversi yang berujung resbob diamankan polisi juga berdampak pada dunia akademik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tempat Adimas tercatat sebagai mahasiswa, mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi drop out (DO).

Pihak kampus menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan etika, tanggung jawab moral, dan nilai-nilai akademik yang harus dijunjung oleh sivitas akademika.

Keputusan ini menambah panjang konsekuensi yang harus dihadapi Resbob, tidak hanya secara hukum, tetapi juga dalam kehidupan pendidikan dan masa depannya.

Proses Hukum Berlanjut di Polda Jawa Barat

Setelah resbob diamankan polisi, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat menyatakan akan mendalami unsur pidana dalam dugaan ujaran kebencian yang dilakukan.

Penyidik akan mengkaji alat bukti, keterangan saksi, serta konten digital yang menjadi dasar laporan. Seluruh proses disebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan publik.

Kasus resbob diamankan polisi menjadi contoh nyata bagaimana aktivitas di ruang digital dapat berujung pada konsekuensi hukum serius. Dari konten siaran langsung hingga proses penegakan hukum, perjalanan kasus ini mendapat perhatian luas dari publik.

Dengan pelimpahan perkara ke Polda Jawa Barat, proses hukum kini memasuki fase krusial. Publik menanti bagaimana kelanjutan penyidikan dan keputusan hukum yang akan diambil aparat.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Ungkap Cerita di Balik Tagihan Listrik Rumah Dinas Parepare
BPK Ungkap Temuan Perjadin Dinkes Parepare, Ada Apa?
Fan ENHYPEN Meninggal Setelah Dihujani Komentar Kebencian, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
TikTok Star Sydney Towle Meninggal di Usia 26 Tahun Setelah Berbagi Perjalanan Melawan Kanker
Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sarwendah Disebut Setia Dampingi Ruben Onsu Saat Kondisi Kritis, Ini Kabar Terbarunya
Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2026, Cek Besaran Tarif untuk Semua Golongan
Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Manfaat, dan Jadwal Pendaftarannya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

BPK Ungkap Cerita di Balik Tagihan Listrik Rumah Dinas Parepare

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

BPK Ungkap Temuan Perjadin Dinkes Parepare, Ada Apa?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Fan ENHYPEN Meninggal Setelah Dihujani Komentar Kebencian, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sarwendah Disebut Setia Dampingi Ruben Onsu Saat Kondisi Kritis, Ini Kabar Terbarunya

Berita Terbaru

Foto:Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare. BPK dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 menyoroti pembayaran tagihan listrik

Viral

BPK Ungkap Temuan Perjadin Dinkes Parepare, Ada Apa?

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:20 WIB