Transformasi Dunia Kerja 2025! Menteri Ketenagakerjaan Resmi Larang Penahanan Ijazah dan Dorong Penghapusan Diskriminasi Usia

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan terbitkan aturan baru larang tahan ijazah dan lindungi dokumen pekerja secara menyeluruh. (Foto: Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan terbitkan aturan baru larang tahan ijazah dan lindungi dokumen pekerja secara menyeluruh. (Foto: Kemnaker RI)

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun yang masih memiliki keterampilan dan pengalaman, namun tersingkir akibat ketentuan usia maksimal yang tidak adil.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perusahaan mulai mengubah pola rekrutmen mereka agar lebih inklusif.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Menteri Ketenagakerjaan dalam menerbitkan Surat Edaran ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap hak-hak pekerja.

Dari larangan menahan ijazah hingga penghapusan batas usia kerja, Menteri Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen kuat membangun ekosistem kerja yang adil, manusiawi, dan profesional.

Semua pihak diharapkan mendukung kebijakan ini demi terwujudnya lingkungan kerja yang lebih sehat dan harmonis.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan
“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”
Pria Pembawa Honda HR-V Diduga Curian Diciduk Polisi Barru
Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Angkat Tema Perang Bayu, Catat Jadwal dan Lokasinya
‎15 Ide Hiasan Dinding Kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang Kreatif dan Mudah Dibuat
5 Contoh Sambutan Penutupan MPLS untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Panitia, Cocok untuk Berbagai Jenjang Sekolah
Giorgio Antonio Muncul Lagi, Klarifikasi Hubungan dengan Sarwendah dan Singgung Jalur Hukum
FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:32 WIB

Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:29 WIB

“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:26 WIB

Pria Pembawa Honda HR-V Diduga Curian Diciduk Polisi Barru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20 WIB

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Angkat Tema Perang Bayu, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

‎15 Ide Hiasan Dinding Kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang Kreatif dan Mudah Dibuat

Berita Terbaru