Pencuri Bitcoin 22 Tahun Asal Singapura Akui Curi Rp3,7 Triliun

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Bitcoin — Malone Lam, pemuda asal Singapura berusia 22 tahun, mengaku bersalah di pengadilan AS atas pencurian kripto senilai Rp3,7 triliun.

Malone Lam, pemuda asal Singapura berusia 22 tahun, mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian kripto senilai Rp3,7 triliun di pengadilan federal AS.

Redaksiku.com – Seorang pemuda asal Singapura bernama Malone Lam secara resmi telah mengaku bersalah di pengadilan federal Amerika Serikat atas tindakan pencurian mata uang kripto senilai ratusan juta dolar. Kasus ini mencuri perhatian publik global bukan hanya karena skala kerugiannya yang fantastis, melainkan juga gaya hidup luar biasa mewah yang langsung dipamerkan pelaku usai merampas aset digital tersebut.

Berdasarkan investigasi pihak berwenang, total aset yang berhasil digondol oleh pemuda berusia 22 tahun itu mencapai US$245 juta atau setara dengan triliunan rupiah. Angka yang sangat masif untuk ukuran kejahatan siber perorangan yang melibatkan aset digital terdesentralisasi seperti bitcoin.

Kerugian fantastis akibat aksi kejahatan siber ini mencapai US$245 juta dalam bentuk aset bitcoin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi dan Gaya Hidup Mewah

Aksi kejahatan yang dilakukan Malone Lam bukanlah pencurian konvensional, melainkan melibatkan teknik peretasan tingkat tinggi serta manipulasi rekayasa sosial yang menyasar pemilik aset kripto bernilai tinggi. Bersama rekan konspiratornya, ia berhasil membobol dompet digital para korban dalam sebuah operasi terencana yang memakan waktu cukup lama.

Setelah dana berhasil dipindahkan ke kendali mereka, uang tersebut tidak disimpan atau disembunyikan secara diam-diam. Sebaliknya, Lam langsung menghamburkan hasil curiannya untuk membiayai gaya hidup jetset di berbagai kota besar dunia.

Sebagian besar dari dana haram tersebut dialirkan untuk memborong berbagai barang mewah demi memuaskan hasrat pribadinya. Catatan pengadilan membeberkan beberapa hal yang dibeli pelaku dengan uang hasil kejahatan:

  • Puluhan mobil sport berperforma tinggi dari merek-merek elit dunia yang dikirim ke beberapa negara.
  • Jam tangan mewah berharga ratusan ribu dolar dari merek ternama internasional.
  • Perhiasan berlian eksklusif dan barang fesyen desainer kelas atas.
  • Sewa properti mewah di kawasan elit serta liburan menggunakan jet pribadi.

Proses Hukum di Pengadilan Amerika Serikat

Penangkapan Malone Lam merupakan hasil kerja sama lintas negara antara penegak hukum Singapura dan aparat penegak hukum federal Amerika Serikat. Mengingat sebagian besar korban dan infrastruktur server yang disasar berada dalam yurisdiksi hukum Amerika Serikat, proses persidangan dan penuntutan dilakukan di pengadilan negeri Paman Sam.

Di hadapan hakim, Lam tidak dapat mengelak dari berbagai bukti digital yang dikumpulkan oleh tim penyidik siber. Dengan pengakuan bersalah ini, ia kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara dalam durasi yang sangat lama serta kewajiban restitusi atau pengembalian aset kepada para korban yang dirugikan.

Kasus ini menjadi salah satu pencurian kripto terbesar yang melibatkan pelaku perorangan muda dengan pola konsumtif yang sangat mencolok.

Kasus ini kembali membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya keamanan siber yang ketat bagi para investor maupun pemilik aset kripto. Regulator keuangan global juga semakin memperketat pengawasan terhadap lalu lintas pertukaran aset digital guna mencegah pencucian uang berskala masif yang kerap memanfaatkan celah anonimitas kripto.

Pertanyaan Umum

Siapa pelaku pencurian bitcoin senilai US$245 juta?

Pelaku utama dalam kasus pencurian bitcoin ini adalah Malone Lam, seorang pemuda berusia 22 tahun asal Singapura yang telah mengaku bersalah di pengadilan federal Amerika Serikat.

Untuk apa saja uang hasil curian tersebut digunakan?

Sebagian besar dana hasil pencurian dihabiskan oleh pelaku untuk membeli puluhan mobil mewah, jam tangan eksklusif, perhiasan mahal, serta membiayai gaya hidup mewah di berbagai negara.

Bagaimana nasib hukum pelaku saat ini?

Setelah mengakui perbuatannya di persidangan federal, Malone Lam kini tinggal menunggu vonis hukuman penjara resmi dari hakim serta kewajiban mengembalikan sisa aset yang telah dicurinya.

Ringkasan

Malone Lam, pemuda 22 tahun asal Singapura, telah mengaku bersalah di pengadilan federal Amerika Serikat atas pencurian bitcoin senilai US$245 juta atau sekitar Rp3,7 triliun.

Hasil kejahatan siber tersebut digunakan pelaku untuk mendanai gaya hidup mewah, termasuk membeli puluhan mobil sport, jam tangan eksklusif, perhiasan, serta menyewa properti dan jet pribadi.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian Lima Wartawan Hilang Saat Erupsi Krakatau Belum Membuahkan Hasil
Apple Rilis iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Seharga Rp49 Juta
Denza N8L EV Meluncur 14 September 2026 dengan Jarak Tempuh 960 Km
Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK, Ini 8 Poin Tuntutannya
Soroti Kebocoran PAD, Wali Kota Pangkas Birokrasi Penagihan
Tanggal Rilis Nintendo Switch 2 Zelda Edition Resmi Diumumkan
Polusi Udara Berbahaya di Kalimantan, Kotawaringin Timur Terburuk
Ada Apa? K3 Proyek Rp6 Miliar di Parepare Disorot

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:47 WIB

Pencarian Lima Wartawan Hilang Saat Erupsi Krakatau Belum Membuahkan Hasil

Kamis, 10 September 2026 - 13:37 WIB

Apple Rilis iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Seharga Rp49 Juta

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

Denza N8L EV Meluncur 14 September 2026 dengan Jarak Tempuh 960 Km

Kamis, 10 September 2026 - 13:21 WIB

Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK, Ini 8 Poin Tuntutannya

Kamis, 10 September 2026 - 13:18 WIB

Pencuri Bitcoin 22 Tahun Asal Singapura Akui Curi Rp3,7 Triliun

Berita Terbaru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk resmi mendukung skuad pebulutangkis Indonesia menghadapi Asian Games 2026.

Keuangan

Dukungan BNI untuk Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:53 WIB

Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Green 95 menjadi Rp19.150 per liter pada September 2026.

Otomotif

Harga BBM Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:43 WIB