Pemprov Banten & ICN Perkuat Literasi Digital Lawan Hoaks

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Pemprov Banten dan ICN Banten berpose bersama dalam lokakarya literasi digital dan antihoaks di Serang

Pemprov Banten dan ICN Banten menggelar lokakarya literasi digital untuk mengkampanyekan gerakan antihoaks di Kota Serang.

Redaksiku.com – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar dan kredibel dinilai semakin penting. Merespons tantangan era digital tersebut, Influencer Content Creator Network (ICN) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten mendorong penguatan literasi digital dan kampanye gerakan antihoaks secara masif.

Upaya strategis ini diwujudkan melalui lokakarya bertajuk Peningkatan Literasi Digital dan Kampanye Gerakan Antihoaks yang digelar di Pokel Garden Resto, Kota Serang, pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini dirancang secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen penting di daerah, mulai dari kreator konten profesional, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan Badan Usaha Milik Negara serta Badan Usaha Milik Daerah, hingga para pengelola media sosial dan situs web Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten.

Tantangan terbesar masyarakat di era modern bukan lagi kekurangan informasi, melainkan berlimpahnya arus data yang belum tentu teruji kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, menjelaskan bahwa pergeseran pola konsumsi media membuat masyarakat kini lebih mengandalkan platform digital untuk mencari berita sehari-hari. Meski demikian, kemudahan akses ini sering kali diiringi oleh penyebaran disinformasi yang dapat memicu keresahan sosial jika tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak yang berwenang.

Menurut Beni, pemerintah daerah bersama para pengelola media digital perlu mengubah paradigma lama dalam memproduksi konten informasi. Informasi publik yang disebarkan oleh instansi pemerintah kini dituntut tidak sekadar sampai kepada masyarakat atau sekadar memenuhi kewajiban publikasi, melainkan harus memberikan nilai manfaat nyata, mudah ditemukan di mesin pencari, dapat dipercaya sumbernya, serta layak untuk dibagikan kembali kepada khalayak luas.

Kegiatan kolaboratif yang diinisiasi oleh ICN Banten dan Pemprov Banten ini mempertemukan puluhan pemangku kepentingan dari berbagai sektor dengan melibatkan total peserta lebih dari 50 orang perwakilan lintas instansi.

Lebih lanjut, Beni juga menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, para kreator konten lokal, dan masyarakat luas dalam menghadapi gelombang misinformasi. Hal tersebut dinilai sangat krusial terutama ketika situasi darurat seperti bencana alam terjadi, di mana kecepatan informasi sering kali berbenturan dengan akurasi data di lapangan.

Komisioner KPID Banten Bidang Kelembagaan, Talitha Almira, turut memberikan pandangannya dari sudut pandang regulasi dan pengawasan media penyiaran. Ia menyoroti bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital telah memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memproduksi serta menyebarkan berbagai jenis informasi secara mandiri tanpa batasan ketat.

Namun, kebebasan berekspresi tersebut harus diimbangi dengan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi hukum yang berlaku serta kesadaran penuh akan tanggung jawab etis dalam dunia penyiaran publik. Kreator konten masa kini dinilai memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik di tengah masyarakat, sehingga integritas data menjadi taruhan utamanya.

Dinamika Pengaturan Konten Digital dan Regulasi Penyiaran

Meskipun peran kreator konten semakin dominan dalam lanskap informasi digital, Talitha menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas mereka di media sosial belum sepenuhnya berada di bawah kewenangan resmi Komisi Penyiaran Indonesia berdasarkan Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002. Saat ini, aturan hukum yang mengatur konten buatan pengguna atau user generated content serta layanan berbasis internet masih menjadi bagian dari materi pembahasan dalam draf revisi undang-undang penyiaran nasional.

Pengawasan konten digital mandiri di media sosial masih menunggu pengesahan revisi regulasi penyiaran nasional agar memiliki payung hukum yang kuat.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Intan Imelda, memaparkan bahwa lokakarya ini sengaja dirancang bukan sekadar sebagai forum diskusi seremonial belaka. Ia berharap kegiatan tersebut mampu menjadi titik awal dalam membangun ekosistem digital daerah yang sehat, bersih dari hoaks, dan berlandaskan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Keterlibatan aktif para kreator konten dinilai sangat strategis karena mereka mempunyai kedekatan emosional yang kuat dengan pengikutnya serta jangkauan distribusi yang sangat luas di berbagai platform populer. Melalui tangan dingin para kreator digital ini, pesan edukasi mengenai literasi digital diyakini dapat dikemas secara lebih kreatif, menarik, dan mudah dicerna oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Digital yang Sehat

Kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah dan komunitas kreator digital di Banten diharapkan mampu menjadi model percontohan nasional dalam menciptakan ruang publik virtual yang kredibel. Upaya preventif ini diyakini jauh lebih efektif dalam membentengi masyarakat daripada sekadar melakukan penindakan hukum setelah berita bohong telanjur viral dan menimbulkan dampak negatif.

  • Peningkatan kapasitas literasi digital bagi kreator konten dan pengelola humas pemerintah daerah.
  • Penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi penyebaran misinformasi saat situasi darurat atau kebencanaan.
  • Dorongan terhadap revisi regulasi penyiaran agar mampu mengakomodasi perkembangan teknologi media digital modern.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemprov Banten bersama ICN berkomitmen untuk terus melanjutkan program edukasi serupa ke berbagai lapisan masyarakat di kabupaten dan kota lainnya. Langkah konkrit ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran hoaks sekaligus meningkatkan indeks literasi digital masyarakat secara menyeluruh di Provinsi Banten.

Pertanyaan Umum

Apa tujuan utama dari kegiatan literasi digital yang diadakan oleh ICN Banten dan Pemprov Banten?

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar, melawan penyebaran berita bohong, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan kreator konten dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Siapa saja pihak yang dilibatkan dalam lokakarya antihoaks di Kota Serang tersebut?

Lokakarya ini melibatkan kreator konten, mahasiswa, perwakilan dari BUMN dan BUMD, serta para pengelola media sosial dan situs web Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Bagaimana peran kreator konten dalam upaya pencegahan penyebaran hoaks di media sosial?

Kreator konten memiliki daya jangkau yang luas dan kedekatan dengan masyarakat, sehingga mereka dapat berperan aktif menyampaikan pesan edukasi literasi digital secara kreatif, menarik, dan mudah dipahami oleh publik.

Ringkasan

Pemerintah Provinsi Banten bersama Influencer Content Creator Network (ICN) Banten menggelar lokakarya literasi digital dan gerakan antihoaks di Kota Serang untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang kredibel.

Kegiatan ini melibatkan kreator konten, mahasiswa, BUMN/BUMD, serta pengelola media sosial instansi pemerintah guna membangun ekosistem digital yang bersih dari berita bohong melalui kolaborasi lintas sektor.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target PAD Kota Jayapura 2026 Dipatok Rp307,5 Miliar
Danantara Kelola 12 Proyek Prioritas, Termasuk Giant Sea Wall
Kopdes Merah Putih Gandeng PNM-Pos Indonesia, Investasi Rp780 T
Tuntutan Buruh Terhadap RUU Ketenagakerjaan: Isu Upah dan Outsourcing
Yusril Bantah Menulis Buku Islam ala Prabowo
SPAM Regional Mamminasata Tahap 1 Tuntas, Layani 40.000 Sambungan
Kejagung Usut Pejabat Pengawas dalam Kasus Manipulasi Ekspor TPL
Gubernur Andra Soni Puji Kekompakan Warga TBL Kota Serang

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:47 WIB

Pemprov Banten & ICN Perkuat Literasi Digital Lawan Hoaks

Kamis, 10 September 2026 - 15:33 WIB

Target PAD Kota Jayapura 2026 Dipatok Rp307,5 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 11:39 WIB

Danantara Kelola 12 Proyek Prioritas, Termasuk Giant Sea Wall

Kamis, 10 September 2026 - 09:19 WIB

Kopdes Merah Putih Gandeng PNM-Pos Indonesia, Investasi Rp780 T

Rabu, 9 September 2026 - 13:30 WIB

Tuntutan Buruh Terhadap RUU Ketenagakerjaan: Isu Upah dan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemprov Banten dan ICN Banten menggelar lokakarya literasi digital untuk mengkampanyekan gerakan antihoaks di Kota Serang.

Politik

Pemprov Banten & ICN Perkuat Literasi Digital Lawan Hoaks

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:47 WIB

Ilustrasi deretan mobil baru di kisaran harga Rp200 jutaan yang menjadi pilihan menarik bagi keluarga di Indonesia.

Otomotif

Pajak Mobil Baru Rp200 Jutaan Per Tahun dan Daftar Pilihannya

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:42 WIB

Ribuan Bobotoh memadati Stadion GBLA untuk memberikan dukungan langsung kepada skuad Persib jelang laga melawan Persija.

Otomotif

Persib Didatangi Ribuan Bobotoh di GBLA Jelang Lawan Persija

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:37 WIB