Gerindra Usulkan Aturan Ketat Medsos: Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerindra Usulkan Aturan Ketat Medsos: Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun

Gerindra Usulkan Aturan Ketat Medsos: Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun

Redaksiku.com – Belakangan ini, media sosial sering jadi sorotan karena derasnya arus informasi yang mengalir tanpa henti. Dari gosip selebriti sampai isu politik, semua bisa cepat banget tersebar.

Nah, melihat kondisi itu, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mengusulkan adanya regulasi baru yang lebih ketat soal penggunaan media sosial. Salah satu ide yang mereka lontarkan adalah aturan satu orang, satu akun.

Usulan ini muncul setelah mencuatnya isu mengenai pengunduran diri anggota DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Banyak framing dan narasi liar yang berkembang di medsos membuat Gerindra merasa perlunya aturan yang bisa bikin ruang digital lebih sehat.

Kenapa Gerindra Dorong Aturan Baru Medsos?

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menjelaskan kalau media sosial saat ini ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi bisa jadi tempat berbagi informasi dan memperkuat demokrasi, tapi di sisi lain juga gampang dimanfaatkan untuk menyebarkan fitnah dan narasi yang belum tentu benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sosial media itu isu apapun bisa dimainkan. Kadang isu yang belum jelas dibesar-besarkan hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok masyarakat, ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Bambang menilai kalau pola seperti ini cukup berbahaya. Apalagi kalau narasi yang digoreng terus-menerus bisa membentuk opini publik yang salah. Karena itulah Gerindra menilai aturan single account bisa jadi solusi untuk meminimalisir penyalahgunaan medsos.

Apa Maksud dari Satu Orang Satu Akun?

Kalau usulan ini benar-benar diterapkan, setiap warga negara nantinya hanya boleh punya satu akun media sosial saja. Artinya, nggak ada lagi akun anonim, akun palsu, atau orang yang punya banyak identitas di dunia maya.

Menurut Bambang, dengan sistem ini informasi yang beredar bisa lebih terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kebijakan satu akun per orang, informasi di media sosial bisa lebih bertanggung jawab, bukan dikendalikan oleh akun anonim atau pihak yang tidak jelas identitasnya, tambahnya.

Jadi, kalau ada penyebaran berita hoaks atau ujaran kebencian, aparat lebih gampang melacak siapa yang bertanggung jawab.

Gerindra Usulkan Aturan Ketat Medsos: Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun
Gerindra Usulkan Aturan Ketat Medsos: Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun 1

Tidak Untuk Membatasi Kebebasan

Meski begitu, Fraksi Gerindra juga menegaskan kalau wacana ini bukan berarti mereka mau membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Justru tujuannya adalah untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan nggak toxic.

Kita tidak ingin kebebasan di media sosial malah jadi sarana untuk melakukan framing yang merugikan individu maupun kelompok. Yang kita harapkan adalah ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab, pungkas Bambang.

Pernyataan ini cukup penting karena masyarakat sering khawatir kalau ada aturan baru di medsos, ujung-ujungnya bisa mengekang kebebasan berbicara. Gerindra mencoba meluruskan bahwa ide ini lebih ke arah pengendalian akun anonim, bukan membatasi opini publik.

Reaksi Publik dan Tantangan Implementasi

Kalau dilihat dari ide besarnya, wacana satu orang satu akun memang terdengar menarik. Tapi, tentu aja ada banyak tantangan yang bakal muncul kalau kebijakan ini benar-benar diterapkan.

  1. Teknis Verifikasi Identitas
    Bagaimana cara memastikan satu orang hanya punya satu akun? Apakah semua akun harus terhubung dengan data kependudukan, seperti KTP atau nomor induk kependudukan (NIK)? Kalau iya, maka bakal ada tantangan teknis besar, termasuk soal perlindungan data pribadi.

  2. Kebiasaan Pengguna
    Banyak orang yang punya lebih dari satu akun dengan alasan berbeda-beda, misalnya akun pribadi, akun bisnis, atau akun komunitas. Kalau aturan ini dipaksakan, bisa jadi publik merasa terlalu dikekang.

  3. Kebebasan Kreatif
    Dunia digital saat ini tumbuh pesat justru karena fleksibilitasnya. Content creator, brand, hingga organisasi biasanya mengandalkan multiple account untuk berkembang. Kalau aturan ini diberlakukan ketat, bisa jadi berdampak ke sektor kreatif dan ekonomi digital.

Pro dan Kontra di Kalangan Netizen

Nggak bisa dipungkiri, wacana ini pasti memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya netizen aktif.

  • Pro:
    Ada yang setuju karena selama ini akun anonim sering jadi biang kerok penyebar kebencian, fitnah, bahkan perundungan. Dengan adanya aturan ketat, medsos bisa lebih adem dan nyaman.

  • Kontra:
    Di sisi lain, banyak yang khawatir aturan ini justru jadi alat pembatasan kebebasan berpendapat. Netizen takut kalau setiap aktivitas medsos harus terhubung langsung dengan identitas asli, bisa menimbulkan rasa nggak aman dan rawan disalahgunakan.

Apakah Bisa Terwujud di Indonesia?

Kalau kita lihat ke depan, peluang aturan ini untuk diterapkan masih terbuka, tapi butuh pembahasan panjang. Pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil perlu duduk bareng untuk memastikan regulasi ini adil dan nggak mengekang hak masyarakat.

Selain itu, perlindungan data pribadi juga harus jadi prioritas. Jangan sampai demi aturan satu akun, justru data warga jadi bocor atau disalahgunakan pihak lain. Stefania Lune hot pictures

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Gaming Murah, Terbaru 7 Rekomendasi 2026 yang Kencang untuk Main Game
Samsung Galaxy Z Fold 8, Terbaru 7 Bocoran HP Lipat dengan Desain Lebih Lebar
Fitur Username WhatsApp, Wajib Tahu 7 Fakta Cara Kerja dan Keamanannya
iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18
Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK
Cara Cek Hasil Piala Dunia 2026, Wajib Tahu 7 Langkah Akurat
Cara Cek Jadwal Piala Dunia 2026, Wajib Tahu 7 Langkah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:39 WIB

HP Gaming Murah, Terbaru 7 Rekomendasi 2026 yang Kencang untuk Main Game

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:48 WIB

Samsung Galaxy Z Fold 8, Terbaru 7 Bocoran HP Lipat dengan Desain Lebih Lebar

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

Fitur Username WhatsApp, Wajib Tahu 7 Fakta Cara Kerja dan Keamanannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:19 WIB

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru