Dalam Rangka Cegah MPOX, Berpergian ke Bandara Sekarang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rangka Cegah MPOX, Berpergian ke Bandara Sekarang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

Dalam Rangka Cegah MPOX, Berpergian ke Bandara Sekarang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

Redaksiku.com – Negara-negara di dunia tengah mengkhawatirkan penyebaran virus cacar monyet atau Mpox di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Cacar monyet adalah penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus cacar monyet atau Mpox. Virus ini termasuk dalam genus Orthopoxvirus, famili Poxciridae.

Untuk mencegah penyebarannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan seluruh penumpang yang bepergian ke luar negeri untuk kembali menggunakan aplikasi SatuSehat. Hal ini terjadi setelah penyakit Mpox ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.

Persyaratan tersebut juga mengikuti Surat Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan Kartu SATUSEHAT Sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Perhubungan melalui Departemen Umum Perhubungan Udara mengumumkan Surat Edaran Direktur Jenderal Departemen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Kartu SATUSEHAT Sehat bagi Orang Asing yang berlaku mulai tanggal 27 Agustus 2024.

Peraturan SE 5 DJPU Tahun 2024 ini menjadi pedoman bagi penyelenggara angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing, bahwa setiap orang (awak dan penumpang) yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan tiba di Indonesia wajib mengisi formulir pendaftaran pernyataan diri elektronik yang disebut SATUSEHAT Health Pass, serta sebagai pedoman Bagi operator bandara internasional agar menerapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandara, kata Direktur Jenderal Departemen Perhubungan Udara, Bapak Kristi Endah Murni di Jakarta dalam siaran persnya (28 Agustus 2024).

Untuk mencegah penyebaran penyakit Mpox di Indonesia, Kristi meminta maskapai penerbangan komersial dan maskapai asing yang melayani penerbangan dari dan ke Indonesia untuk mengambil tindakan.

Dalam Rangka Cegah MPOX, Berpergian ke Bandara Sekarang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat
Dalam Rangka Cegah MPOX, Berpergian ke Bandara Sekarang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat

Berikut langkah-langkahnya:

1) Mensosialisasikan dan menginformasikan kepada seluruh (awak dan penumpang) pengunjung asing ke Indonesia untuk mengisi formulir pernyataan diri elektronik SATUSEHAT Health Pass pada domain: https://sshp.kemkes.go id;

2) Mengisi formulir pernyataan diri elektronik SATUSEHAT Health Pass untuk setiap orang (awak dan penumpang) yang bepergian ke luar negeri, di bandara keberangkatan;

3) Berkoordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan apabila terdapat kendala dalam pengisian deklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass di bandara kedatangan; Dan

4) Berkoordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan untuk mencegah penularan penyakit Mpox di Indonesia.
Sementara itu, penyelenggara bandara yang berstatus bandara internasional harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1) Berkoordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan untuk mencegah penularan penyakit Mpox di bandara; Dan

2) Berkoordinasi dengan Pusat Karantina Kesehatan untuk penanganan penumpang yang diduga mengidap penyakit Mpox di bandara kedatangan. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Badan Pengelola Bandara untuk memantau pelaksanaan surat edaran tersebut. Semua pihak harus melakukannya dengan penuh tanggung jawab, kata Kristi.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RANS Resmi Melantai di BEI, Saham Raffi Ahmad Langsung Melonjak di Hari Pertama
IU and Lee Jong Suk Putus Setelah Hampir Empat Tahun, Agensi Beri Konfirmasi
Samir Nasri Jadi Sorotan, Eks Arsenal dan Man City Diperiksa Polisi Prancis
SMM Panel Indonesia Untuk Strategi Konten Digital
Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan
74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini
Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13
Gol Mesir Dianulir Wasit, Argentina Comeback Dramatis Menang 3-2

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:14 WIB

RANS Resmi Melantai di BEI, Saham Raffi Ahmad Langsung Melonjak di Hari Pertama

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:06 WIB

IU and Lee Jong Suk Putus Setelah Hampir Empat Tahun, Agensi Beri Konfirmasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:38 WIB

Samir Nasri Jadi Sorotan, Eks Arsenal dan Man City Diperiksa Polisi Prancis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:32 WIB

SMM Panel Indonesia Untuk Strategi Konten Digital

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan

Berita Terbaru

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Rp5–500 Juta

Keuangan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Rp5–500 Juta

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:17 WIB

Wasit Argentina vs Swiss Disorot, João Pinheiro Diuji

Olahraga

Wasit Argentina vs Swiss Disorot, João Pinheiro Diuji

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:30 WIB

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Politik

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:57 WIB

Gempa Bumi Selat Sunda M5,3, Getaran Terasa di Banten

Bencana

Gempa Bumi Selat Sunda M5,3, Getaran Terasa di Banten

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:52 WIB

Norway vs Inggris: Haaland Tantang Pengalaman Three Lions

Olahraga

Norway vs Inggris: Haaland Tantang Pengalaman Three Lions

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:47 WIB