Tantiem Komisaris Tembus Rp40 Miliar Sebulan Sekali, Prabowo Ungkap Praktik Tak Masuk Akal di Perusahaan

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto kritik komisaris bergaji fantastis Rp40 miliar, tegaskan kinerja seharusnya jadi ukuran tantiem. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)

Prabowo Subianto kritik komisaris bergaji fantastis Rp40 miliar, tegaskan kinerja seharusnya jadi ukuran tantiem. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)

Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyoroti praktik pembayaran tantiem komisaris bergaji fantastis yang dianggap tidak sepadan dengan tanggung jawab mereka.

Kritik ini muncul dalam pidatonya terkait RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Prabowo menegaskan bahwa pembayaran tantiem miliaran rupiah bagi komisaris yang rapatnya minim merupakan praktik yang merugikan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tegas Presiden bertujuan mendorong transparansi dan profesionalisme dalam manajemen perusahaan.

Pernyataan ini pun memicu perhatian luas dari publik dan dunia bisnis di Indonesia.

Sorotan Prabowo terhadap Komisaris Bergaji Fantastis

Prabowo Subianto kritik komisaris bergaji fantastis Rp40 miliar, tegaskan kinerja seharusnya jadi ukuran tantiem. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)
Tantiem Komisaris Tembus Rp40 Miliar Sebulan Sekali, Prabowo Ungkap Praktik Tak Masuk Akal di Perusahaan

Presiden Prabowo menekankan bahwa banyak komisaris menerima gaji dan tantiem luar biasa tanpa memberikan kontribusi signifikan.

Dalam pidatonya, ia mencontohkan adanya komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali, tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun. Fenomena ini menunjukkan ketimpangan antara tanggung jawab dan imbalan yang diterima.

Prabowo menilai sistem remunerasi perusahaan harus didasarkan pada hasil nyata. Komisaris dan direksi seharusnya memperoleh kompensasi sesuai prestasi dan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan perusahaan.

Transparansi dan keadilan menjadi prinsip utama yang diharapkan diterapkan agar praktik komisaris bergaji fantastis tidak merugikan pihak lain.

Lebih lanjut, kritik Presiden ini menjadi alarm bagi perusahaan untuk meninjau ulang kebijakan gaji komisaris.

Remunerasi tinggi tanpa kinerja nyata bisa menurunkan kepercayaan publik dan investor.

Dengan prinsip transparansi, perusahaan diharapkan mampu menyeimbangkan keuntungan, etika manajemen, dan kepercayaan pemegang saham.

Instruksi Tegas Presiden untuk Direksi dan Komisaris

Prabowo menekankan bahwa direksi tidak seharusnya menerima tantiem jika perusahaan mengalami kerugian.

Dan untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan, tegasnya.

Pernyataan ini menjadi pedoman bagi perusahaan untuk mengaitkan remunerasi dengan kinerja nyata.

Selain itu, Presiden juga meminta komisaris yang keberatan dengan kebijakan ini agar segera mengundurkan diri. Instruksi ini disambut tepuk tangan dan standing applause dari anggota dewan yang hadir.

Dengan demikian, semua pihak memahami bahwa remunerasi tinggi harus disertai tanggung jawab dan kontribusi nyata.

Instruksi tegas ini diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan lain untuk mengevaluasi sistem pembayaran komisaris.

Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme diharapkan menjadi prioritas utama. Praktik komisaris bergaji fantastis tanpa kontribusi nyata dapat diminimalkan sehingga perusahaan lebih sehat secara finansial dan moral.

Dampak Pernyataan Prabowo pada Dunia Korporasi

Sorotan Prabowo terhadap komisaris bergaji fantastis menimbulkan reaksi luas di dunia korporasi. Banyak perusahaan mulai meninjau kebijakan pemberian tantiem agar lebih adil dan proporsional.

Prinsip remunerasi berbasis kinerja kini menjadi sorotan utama, untuk menghindari ketidakadilan dan praktik berlebihan.

Beberapa pakar ekonomi menilai pernyataan Presiden dapat menjadi momentum reformasi tata kelola perusahaan di Indonesia.

Transparansi dan keterkaitan gaji dengan kontribusi nyata diharapkan meningkatkan kepercayaan investor dan publik.

Investor akan lebih tertarik menanamkan modal pada perusahaan yang menerapkan manajemen profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, praktik remunerasi adil akan mendorong persaingan sehat antar perusahaan. Efisiensi dan produktivitas meningkat ketika gaji dan tantiem diberikan sesuai prestasi.

Kritik Prabowo bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga moral, etika, dan profesionalisme dalam manajemen perusahaan.

Reaksi Anggota Dewan dan Publik

Pidato Prabowo mendapat dukungan langsung dari anggota dewan. Teriakan Prabowo! Prabowo! menggema di ruang sidang menunjukkan isu komisaris bergaji fantastis menjadi perhatian legislatif.

Di media sosial, pernyataan Presiden viral dan banyak netizen mendukung sikap tegasnya.

Warga menilai langkah ini penting untuk menegakkan etika manajemen perusahaan. Sorotan publik membuat perusahaan sadar bahwa gaji tinggi harus sejalan dengan kontribusi nyata.

Kritik ini diharapkan menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk menerapkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Dengan demikian, praktik komisaris bergaji fantastis bisa diminimalkan dan tata kelola perusahaan menjadi lebih sehat.

Pesan Prabowo dalam Konteks Politik dan Ekonomi

Selain menyoroti remunerasi komisaris, Prabowo menyampaikan pesan tentang dinamika politik menjelang pemilu.

Ia mengatakan, Pemilu masih lama. Ini kayak rapat di kecamatan aja, sebagai analogi pentingnya strategi dan kesabaran.

Pesan ini menegaskan fokus pemerintah pada reformasi internal, termasuk tata kelola perusahaan.

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama di semua sektor, agar praktik komisaris bergaji fantastis tidak merugikan publik dan negara.

Lebih jauh, pernyataan ini menunjukkan bahwa remunerasi tinggi tanpa kinerja nyata tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kepercayaan publik.

Sikap tegas ini diharapkan mendorong perusahaan lebih bertanggung jawab, profesional, dan transparan. Kritik Prabowo pun menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola perusahaan di Indonesia.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB