Sidang Korupsi Haji: Gus Alex Ungkap 24 Anggota DPR Minta 3.000 Riyal

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Haji — Terdakwa kasus korupsi kuota haji, Gus Alex, memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI dalam sidang korupsi kuota haji.

Redaksiku.com – Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 4 September 2026, mengungkap fakta mengejutkan mengenai perilaku oknum legislator. Terdakwa Ishfah Abidal Azis, yang akrab disapa Gus Alex, mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar 3.000 riyal per orang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI saat melakukan kunjungan dinas di Arab Saudi.

Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex saat ia mengonfirmasi peristiwa itu kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani. Jaja dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait mekanisme distribusi kuota haji yang kini menjadi obyek hukum.

Dalam kesaksiannya, Gus Alex menyebut bahwa ia hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut sebesar 1.500 riyal per orang karena keterbatasan dana yang ia miliki saat berada di Makkah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail Pertemuan di Makkah

Gus Alex menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut mencuat dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Makkah. Pertemuan itu melibatkan tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI serta sejumlah anggota Panja yang sedang menjalankan tugas pengawasan haji.

Sidang Korupsi Haji: Gus Alex Ungkap 24 Anggota DPR Minta 3.000 Riyal

Menurut pengakuan terdakwa, permintaan uang tersebut disampaikan dengan dalih untuk kebutuhan oleh-oleh selama para anggota dewan berada di Tanah Suci. Gus Alex mengaku merasa tertekan oleh permintaan rombongan tersebut karena posisi mereka sebagai pengawas kebijakan haji.

Pengakuan mengenai aliran dana kepada anggota Panja Komisi VIII DPR RI ini menjadi poin krusial dalam pembuktian kasus dugaan korupsi kuota haji yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Keterlibatan Pihak Legislatif

Kesaksian Gus Alex ini memberikan dimensi baru dalam skandal yang sebelumnya hanya berfokus pada penyalahgunaan wewenang di lingkungan eksekutif. Hingga saat ini, pihak jaksa KPK masih terus mendalami keterkaitan antara permintaan uang tersebut dengan keputusan kebijakan kuota haji tambahan yang menjadi pangkal masalah.

Jaja Jaelani sendiri dalam persidangan memberikan keterangan mengenai prosedur distribusi kuota haji yang dikelolanya selama menjabat. Jaksa penuntut umum berupaya membedah apakah ada keterlibatan aktif pihak legislatif dalam pengaturan kuota yang menyimpang dari regulasi yang seharusnya.

Sidang Korupsi Haji: Gus Alex Ungkap 24 Anggota DPR Minta 3.000 Riyal

Pernyataan Gus Alex di persidangan ini masih bersifat kesaksian sepihak dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui bukti-bukti pendukung serta keterangan saksi lainnya di persidangan mendatang.

Pertanyaan Umum

Apakah 24 anggota Panja yang dimaksud sudah dipanggil oleh KPK?

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Keterangan mengenai keterlibatan anggota DPR akan menjadi bahan pengembangan penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Apa dampak dari pengakuan Gus Alex terhadap jalannya sidang?

Pengakuan ini membuka babak baru dalam pembuktian aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji. Majelis hakim akan mempertimbangkan kesaksian ini sebagai bagian dari fakta persidangan untuk menentukan keterlibatan pihak-pihak lain di luar terdakwa yang saat ini sudah duduk di kursi pesakitan.

Bagaimana status kasus korupsi kuota haji secara keseluruhan?

Kasus ini melibatkan tiga terdakwa utama yang didakwa merugikan negara sebesar Rp 622 miliar akibat penyimpangan kuota haji tambahan. Sidang dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk mendalami alur distribusi kuota tersebut.

Ringkasan

Terdakwa kasus korupsi kuota haji, Gus Alex, mengungkap 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI meminta uang 3.000 riyal saat kunjungan dinas di Arab Saudi.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Ringan Penyiram Air Keras, TAUD Protes Putusan Banding Militer
Kemlu Selidiki Dugaan WNI Direkrut Tentara Rusia
Konflik Lahan Lingga: Warga Tuntut Kejelasan HGU PT CSA
Beasiswa Santri ke Turki, Gus Yasin Apresiasi LFSP Jateng
Penjualan Mobil Listrik Inggris Naik 30%, Kia Jadi Pemimpin
Krisis Air Bersih di Maros: Pasokan Langka dan Harga Melonjak
Google Trends Rilis Fitur Filter Kategori untuk Riset SEO
Penyebab Jembatan Pongpet Pangandaran Ambruk Terungkap

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIB

Vonis Ringan Penyiram Air Keras, TAUD Protes Putusan Banding Militer

Sabtu, 5 September 2026 - 11:35 WIB

Kemlu Selidiki Dugaan WNI Direkrut Tentara Rusia

Sabtu, 5 September 2026 - 08:35 WIB

Konflik Lahan Lingga: Warga Tuntut Kejelasan HGU PT CSA

Sabtu, 5 September 2026 - 06:44 WIB

Beasiswa Santri ke Turki, Gus Yasin Apresiasi LFSP Jateng

Sabtu, 5 September 2026 - 06:40 WIB

Penjualan Mobil Listrik Inggris Naik 30%, Kia Jadi Pemimpin

Berita Terbaru

Bos Aprilia memberikan pujian serta mengamati performa Marc Marquez dalam persaingan ketat MotoGP 2026.

Olahraga

Pujian Bos Aprilia untuk Marc Marquez di MotoGP 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:49 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi persiapan turnamen sepak bola League Cup 2026.

Olahraga

Erick Thohir Apresiasi Penyelenggaraan League Cup 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:39 WIB

Bursa Efek Indonesia menunda RUPSLB sambil menanti aturan demutualisasi dari OJK.

Keuangan

BEI Tunda RUPSLB Sambil Menanti POJK Demutualisasi Bursa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:29 WIB