Redaksiku.com – Kabar kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta rupanya bukan hanya berdampak pada masyarakat, tapi juga membuat sejumlah investor asing mulai resah.
Beberapa perusahaan energi raksasa dunia seperti Shell, ExxonMobil, dan BP AKR dikabarkan mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyampaikan keresahan mereka.
Kunjungan ini berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.
Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, serta perwakilan dari Pertamina Patra Niaga.
Investor Energi Curhat Soal Nasib Investasi di Tengah Kelangkaan BBM
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Todotua menjelaskan bahwa kedatangan perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran terhadap kepastian dan keberlanjutan investasi mereka di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha swasta ini kepada Kementerian kami, mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita, ungkap Todotua.
Ia menjelaskan, keresahan ini muncul akibat adanya isu pembatasan kuota impor bahan bakar non-subsidi yang dijual di SPBU milik swasta.
Kebijakan tersebut dinilai membuat distribusi BBM non-subsidi terganggu, sehingga masyarakat pun kesulitan membeli bahan bakar jenis tersebut di SPBU non-Pertamina seperti Shell, BP, dan Exxon.
Menurut Todotua, para pelaku usaha merasa situasi ini bisa mengancam kelangsungan bisnis dan strategi investasi mereka di Indonesia, terutama dalam jangka panjang.
Pergeseran Konsumsi Jadi Pemicu Lonjakan Permintaan
Todotua juga mengungkapkan penyebab utama munculnya kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta.
Menurutnya, saat ini terjadi pergeseran pola konsumsi (shifting demand) dari masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM bersubsidi ke BBM non-subsidi.
Ini karena adanya pergerakan atau shifting demand daripada masyarakat yang selama ini menggunakan BBM subsidi ke non-subsidi. Jadi, ini berdampak terhadap meningkatnya volume penjualan di SPBU swasta, jelasnya.
Dengan kata lain, ketika sebagian masyarakat memilih beralih ke BBM non-subsidi, permintaan terhadap produk-produk seperti Shell Super, BP 92, atau Exxon Synergy melonjak tajam.
Namun karena kuota impor untuk BBM non-subsidi masih terbatas, pasokan di beberapa wilayah pun menipis.
Kondisi inilah yang membuat para investor energi asing merasa perlu bicara langsung dengan pemerintah, agar tidak muncul kesan bahwa bisnis mereka terhambat oleh kebijakan yang tidak terkoordinasi.

Negara Diminta Hadir dan Memberikan Kepastian
Dalam kesempatan yang sama, Todotua menegaskan bahwa pemerintah, melalui BKPM dan Kementerian ESDM, berkomitmen untuk hadir dan menengahi situasi ini.
Menurutnya, negara wajib menjaga agar investasi yang sudah berjalan tetap terjaga stabilitasnya.
Jadi existing investment yang ada itu tentunya punya dampak besar terhadap ekosistem ekonomi. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, tumbuhnya UMKM, sampai industri pendukung lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kelola, tegasnya.
Ia menilai, jika kondisi kelangkaan dan ketidakpastian ini dibiarkan, maka bisa berimbas ke banyak sektor.
Bukan hanya pada bisnis ritel BBM, tapi juga pada rantai pasok industri transportasi, logistik, dan manufaktur yang bergantung pada bahan bakar non-subsidi.
Kalau ada isu seperti ini, negara harus hadir untuk mengkomunikasikan dan mencari solusi. Karena stakeholder-nya bukan hanya pemerintah, tapi juga pelaku usaha dan masyarakat, imbuhnya.
Kolaborasi Antar Kementerian Jadi Kunci
Todotua menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga, terutama antara BKPM, Kementerian ESDM, dan Pertamina, agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Menurutnya, kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi tidak bisa dilihat secara sepihak, karena menyangkut ekosistem bisnis yang saling terhubung.
Dalam konteks ini, semua pihak harus duduk bersama. Negara, kementerian, pelaku usaha, dan masyarakat harus berbicara dalam satu arah, kata Todotua.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan negara, tapi juga memberi rasa aman bagi para investor asing yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.
Dampak Langsung di Lapangan
Sementara itu, di beberapa wilayah, masyarakat mulai merasakan dampak nyata dari kelangkaan BBM non-subsidi.
Sejumlah pengguna mobil pribadi melaporkan bahwa SPBU Shell dan BP di Jakarta, Tangerang, dan Surabaya mulai kehabisan stok bensin jenis tertentu, terutama yang beroktan tinggi.
Di sisi lain, antrean panjang justru terlihat di SPBU Pertamina, di mana sebagian pengguna kendaraan terpaksa beralih sementara waktu karena BBM non-subsidi sulit ditemukan.
Kondisi ini tentu memicu pertanyaan: apakah pembatasan impor bahan bakar non-subsidi memang perlu dilakukan sekarang, di tengah permintaan yang terus meningkat?
Para pengamat menilai, pemerintah harus menyeimbangkan antara kebijakan energi nasional dan iklim investasi.
Jika tidak, bukan tidak mungkin investor besar seperti Shell dan BP akan menahan ekspansi mereka di masa mendatang.
Investasi Energi Masih Jadi Andalan Indonesia
Meski menghadapi kendala, sektor energi masih menjadi salah satu daya tarik utama investasi asing di Indonesia.
Menurut data BKPM, nilai investasi asing langsung (FDI) di sektor energi mencapai lebih dari USD 6 miliar pada paruh pertama 2025.
Perusahaan global seperti Shell, BP, dan ExxonMobil memiliki kontribusi besar dalam mendukung transisi energi dan pengembangan infrastruktur bahan bakar di Indonesia.
Mereka juga dikenal sebagai penyedia lapangan kerja bagi ribuan tenaga lokal serta mitra bagi ratusan UMKM di sekitar area operasionalnya.
Karena itu, pemerintah menilai penting untuk menjaga agar kepercayaan investor tetap tinggi.
Kalau investasi yang sudah berjalan terganggu, efeknya bisa panjang. Ini soal kepercayaan global terhadap iklim usaha di Indonesia, jelas Todotua.
Tantangan Distribusi dan Ketahanan Energi
Krisis stok BBM non-subsidi ini juga menyoroti tantangan besar dalam ketahanan energi nasional.
Pemerintah masih harus menyeimbangkan antara kebutuhan konsumsi dalam negeri, keterbatasan impor, dan target transisi energi bersih.
Menurut beberapa pakar, pembatasan impor memang dimaksudkan untuk mengendalikan defisit neraca energi dan memperkuat produksi domestik.
Namun di sisi lain, jika dilakukan secara mendadak tanpa koordinasi, kebijakan tersebut bisa menghambat distribusi bahan bakar yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.
Masalah seperti ini bukan sekadar soal stok. Tapi soal tata kelola distribusi dan regulasi yang harus sejalan dengan realitas pasar, kata salah satu pengamat energi dari Universitas Indonesia.
Pemerintah Janjikan Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Sebagai tindak lanjut, BKPM berjanji akan menyelenggarakan pertemuan lanjutan dengan para pelaku usaha dan Kementerian ESDM untuk merumuskan langkah konkret.
Dalam jangka pendek, pemerintah kemungkinan akan menyesuaikan kuota impor BBM non-subsidi, agar stok di SPBU swasta kembali normal.
Sementara untuk jangka panjang, BKPM ingin memastikan ada sinkronisasi antara kebijakan energi dan arah investasi nasional.
Kita akan bahas secara menyeluruh. Harus ada solusi yang win-win, supaya ekonomi tetap bergerak dan iklim investasi terjaga, tutur Todotua menutup pernyataannya.
Penutup: Negara Harus Hadir di Tengah Ketidakpastian
Kisah ini menjadi pengingat penting bahwa ketahanan energi tidak bisa dilepaskan dari kepercayaan investor.
Langkanya BBM non-subsidi bukan sekadar masalah logistik, tapi juga cermin dari bagaimana kebijakan pemerintah berdampak langsung pada dunia usaha.
Shell, BP, dan Exxon datang bukan hanya untuk mengeluh, tapi untuk mencari kepastian bahwa Indonesia tetap jadi tempat yang aman dan menguntungkan untuk berinvestasi.
Dan dalam hal ini, pemerintah melalui BKPM sudah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, pelaku usaha, dan stabilitas nasional.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber






