Isu Uang Kuliah Tunggal atau UKT 2025 naik akibat efisiensi anggaran di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Banyak yang khawatir bahwa kebijakan ini akan meningkatkan biaya kuliah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut.
Efisiensi Anggaran PTN Tidak Berdampak pada UKT 2025

Menurut Sri Mulyani, kebijakan efisiensi anggaran hanya diterapkan pada sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, perayaan, dan kegiatan seremonial lainnya.
“Kriteria efisiensi kementerian/lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas, yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Sabtu (15/2/2025)
Dengan demikian, efisiensi anggaran PTN tidak akan berdampak pada UKT 2025 yang akan ditetapkan untuk Tahun Ajaran Baru 2025-2026 pada bulan Juni dan Juli mendatang.
“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tegasnya.
Pemerintah memahami kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mengenai potensi kenaikan UKT 2025.
Oleh karena itu, kebijakan efisiensi ini difokuskan hanya pada pengurangan biaya operasional non-akademik, sehingga tidak mengurangi kualitas pendidikan dan tidak meningkatkan beban keuangan bagi mahasiswa.
Pemerintah Pastikan UKT 2025 Tetap Stabil
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian mendalam terhadap anggaran operasional PTN agar efisiensi tidak berimbas pada UKT 2025.
Langkah ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap bisa menjalankan tugas akademiknya tanpa membebani mahasiswa dengan kenaikan biaya kuliah.
“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut,” jelasnya.
Langkah efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat digunakan lebih optimal untuk mendukung sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan biaya pendidikan, termasuk UKT 2025.
Dengan adanya penegasan dari Sri Mulyani, mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan UKT 2025 akibat efisiensi anggaran PTN.
Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada biaya kuliah mahasiswa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






