Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cari tahu informasi lengkap pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026, mulai dari jadwal, jenis keringanan, syarat penerima, hingga target program pemerintah. (Foto: Instagram @humasprovjatim)

Cari tahu informasi lengkap pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026, mulai dari jadwal, jenis keringanan, syarat penerima, hingga target program pemerintah. (Foto: Instagram @humasprovjatim)

Pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026 resmi diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Program ini berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dan memberikan berbagai bentuk keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain meringankan beban wajib pajak, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.

‎Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dimulai

Cari tahu informasi lengkap pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026, mulai dari jadwal, jenis keringanan, syarat penerima, hingga target program pemerintah. (Foto: Instagram @humasprovjatim)
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya

Pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur. Program ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat sekaligus momentum menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia.

‎Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan sejumlah kebijakan baru yang memperluas kelompok penerima manfaat. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah adanya potongan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen bagi buruh pemilik kendaraan roda dua untuk tunggakan tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pelaksana Harian Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Kresna Bimasakti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para buruh yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Pemerintah kemudian mengakomodasi usulan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pekerja.

‎Daftar Keringanan yang Diberikan

‎Melalui pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026, masyarakat dapat memperoleh berbagai bentuk pembebasan dan keringanan pajak kendaraan. Program ini tidak hanya menghapus denda, tetapi juga memberikan insentif bagi kelompok tertentu.

‎Beberapa fasilitas yang diberikan antara lain:

‎Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

‎Bebas pajak progresif kendaraan bermotor.

‎Potongan 20 persen tunggakan pokok PKB tahun 2025 dan sebelumnya bagi buruh pemilik kendaraan roda dua.

‎Pembebasan tunggakan pokok PKB bagi wajib pajak yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Pembebasan pokok tunggakan bagi pengemudi transportasi online.

‎Pembebasan pokok tunggakan bagi kendaraan roda tiga.

‎Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah lewat, sementara denda tahun berjalan tetap dikenakan sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Desak Transparansi Kampus Muhammadiyah Barru
Nah Lho! Temuan BPK, Dishub Parepare Sebut Sudah Diperbaiki
Sinopsis Reborn Rookie, Drama Korea Fantasi dengan Plot Tak Terduga yang Bikin Penasaran
IShowSpeed Kecelakaan Saat Rayakan Pencapaian Besar, Ini Kondisi Terbarunya
Kasus Dugaan Kekerasan di Toko Roti Semarang Diselidiki Polisi, Ini Fakta Terbarunya
Dampak Padam Listrik, Aktivitas Warga hingga Industri Bisa Terganggu
PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Mahasiswa Desak Transparansi Kampus Muhammadiyah Barru

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Nah Lho! Temuan BPK, Dishub Parepare Sebut Sudah Diperbaiki

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:42 WIB

IShowSpeed Kecelakaan Saat Rayakan Pencapaian Besar, Ini Kondisi Terbarunya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan di Toko Roti Semarang Diselidiki Polisi, Ini Fakta Terbarunya

Berita Terbaru

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMM dan AMM Barru menggelar aksi damai di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Barru.

Viral

Mahasiswa Desak Transparansi Kampus Muhammadiyah Barru

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:26 WIB

Polda Sulsel Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Barru, Kapolres: Perkuat Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

Internasional

Rotasi Jabatan di Polres Barru, Sejumlah Perwira Dapat Amanah Baru

Rabu, 5 Agu 2026 - 05:10 WIB