Viral | Sabtu, 5 September 2026 - 03:37 WIB
Kejagung menyita aset senilai Rp 8,43 miliar milik tersangka korupsi MBG Dadan Hindayana, termasuk mobil mewah, jam Rolex, dan uang tunai asing.
Berita
Cerita
Informasi
Cari Berita