Tegas! Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumatera Utara, Putusan Final Segera Diumumkan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa panas perebutan empat pulau Aceh dan Sumut segera diputuskan Presiden Prabowo setelah tarik-ulur panjang. (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)

Sengketa panas perebutan empat pulau Aceh dan Sumut segera diputuskan Presiden Prabowo setelah tarik-ulur panjang. (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)

Perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini menjadi sorotan nasional.

Konflik wilayah ini memicu keresahan publik karena menyangkut batas administratif dan identitas daerah.

Polemik yang terus berlarut akhirnya membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Perebutan Empat Pulau di Aceh dan Sumatera Utara Ditangani Langsung Presiden Prabowo

Sengketa panas perebutan empat pulau Aceh dan Sumut segera diputuskan Presiden Prabowo setelah tarik-ulur panjang. (Foto: Dok. Sekretariat Presiden)
Tegas! Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumatera Utara, Putusan Final Segera Diumumkan

Presiden Prabowo Subianto resmi mengambil alih kendali atas persoalan perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pihak DPR RI dan Presiden untuk segera menyelesaikan sengketa tersebut secara tegas dan final.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa keputusan ini muncul setelah berbagai aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah didengar secara langsung oleh kepala negara.

Keempat pulau yang menjadi objek perebutan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Selama ini, wilayah tersebut dianggap sebagai bagian dari Aceh, namun keputusan Kemendagri pada April 2025 menyebutkan bahwa pulau-pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan tersebut sontak menuai penolakan dari Pemerintah Aceh.

Dasco menegaskan bahwa Presiden akan mengumumkan keputusan resmi terkait status keempat pulau tersebut dalam waktu dekat, paling lambat dalam sepekan.

Hal ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan memberi kepastian hukum atas batas wilayah antarprovinsi.

Perebutan empat pulau ini memang bukan hanya soal peta, tetapi menyangkut kepemilikan sumber daya dan identitas kultural masyarakat lokal.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, terus berupaya agar status keempat pulau tersebut ditinjau ulang.

Ia mengungkap bahwa proses koordinasi, pemetaan, dan survei bersama telah dilakukan sejak 2022.

Menurutnya, perebutan empat pulau ini muncul dari proses yang belum tuntas dan banyak menyisakan pertanyaan di lapangan.

Hasil Keputusan Kemendagri dan Respons Pemerintah Daerah

Perebutan empat pulau ini mencuat ke publik setelah keluarnya keputusan Kemendagri yang menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Penetapan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pemerintah daerah Sumut berpegang pada dokumen resmi dan peta wilayah administratif nasional.

Namun, sikap Pemerintah Aceh sangat berbeda. Mereka menilai bahwa secara historis dan administratif, keempat pulau tersebut sudah sejak lama menjadi bagian dari Aceh.

Perebutan empat pulau ini kemudian menjadi topik penting dalam berbagai forum pemerintahan daerah, bahkan memicu aksi-aksi solidaritas dari masyarakat Aceh.

Syakir menekankan bahwa rapat koordinasi dengan Kemendagri sudah dilakukan berulang kali, dan proses penyusunan dokumen serta bukti administratif masih berlangsung.

Pemerintah Aceh berharap bahwa Presiden dapat melihat secara objektif sejarah, kultur, dan administrasi sebelumnya sebelum mengambil keputusan akhir atas perebutan empat pulau tersebut.

Harapan dan Implikasi dari Putusan Presiden

Banyak pihak berharap bahwa langkah Presiden dalam menangani perebutan empat pulau ini mampu menjadi solusi jangka panjang.

Sebab jika tidak, potensi gesekan sosial antar masyarakat di perbatasan sangat mungkin terjadi.

Selain itu, ketidakpastian status wilayah dapat berdampak terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan eksplorasi potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.

Presiden Prabowo diketahui memiliki pendekatan langsung dan tegas dalam menangani isu-isu strategis nasional.

Perebutan empat pulau yang sempat membuat suasana di Aceh dan Sumut memanas, kini menjadi prioritas dalam agenda penyelesaian konflik wilayah.

Pemerintah pusat diminta menelaah setiap dokumen dan kronologi sejarah secara objektif, termasuk mengundang tim ahli untuk menganalisis peta, dokumen kolonial, dan hukum adat lokal.

Perebutan empat pulau ini telah menjadi simbol dari tantangan otonomi daerah dan tata batas yang belum selesai pasca reformasi.

Ketika keputusan akhir nanti diumumkan, besar harapan publik agar hal itu dapat diterima oleh kedua belah pihak tanpa memperuncing konflik.

DPR dan kementerian terkait juga mendorong dibentuknya forum permanen penyelesaian konflik batas wilayah antar daerah, sebagai pelajaran dari kasus perebutan empat pulau ini.

Dengan begitu, sengketa serupa di masa depan bisa lebih cepat diselesaikan tanpa harus sampai ke meja Presiden.

Polemik perebutan empat pulau membuktikan bahwa batas wilayah bukan hanya soal garis peta, tetapi juga menyangkut rasa kepemilikan dan harga diri masyarakat lokal.

Kini, semua mata tertuju pada keputusan Presiden yang akan segera diumumkan.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki
Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai
Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak
Viral 5 Momen Luna Maya dan Cinta Laura Ramaikan HYROX Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:30 WIB

Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki

Berita Terbaru