Redaksiku.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi dan lembaga penyiaran untuk menghentikan sementara layanan internet serta siaran televisi di Bali selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur dukungan berbagai pihak terhadap rangkaian perayaan Nyepi di Pulau Dewata. Langkah ini diambil untuk menjaga suasana hening dan khidmat yang menjadi inti dari perayaan hari suci umat Hindu tersebut.
Tujuan Imbauan Penghentian Layanan
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan mendorong partisipasi para penyedia layanan telekomunikasi dan lembaga penyiaran dalam mendukung pelaksanaan Nyepi secara penuh.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 12 Maret 2026, Meutya menyebutkan bahwa penghentian sementara layanan komunikasi merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi lokal yang telah berlangsung lama di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif agar umat Hindu dapat menjalankan ritual Nyepi tanpa gangguan aktivitas digital maupun siaran media.
Surat edaran ini merupakan imbauan kepada penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV serta lembaga penyiaran di Bali agar mengambil langkah-langkah yang mendukung pelaksanaan Hari Suci Nyepi, ujar Meutya dalam keterangan tertulis.
Mengacu pada Kebijakan Pemerintah Daerah Bali
Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Imbauan tersebut juga merujuk pada surat resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali terkait penghentian distribusi siaran televisi serta penonaktifan layanan data seluler selama Nyepi.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada kesepakatan lintas agama yang difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali. Seruan bersama dari forum tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga keharmonisan sosial selama periode perayaan.
Pada tahun 2026, pelaksanaan Nyepi memiliki situasi yang cukup unik karena waktunya berdekatan dengan malam takbiran menjelang Idul Fitri. Kondisi tersebut membuat koordinasi antar lembaga menjadi semakin penting agar kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan tetap menghormati satu sama lain.

Jadwal Penghentian Siaran dan Internet
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, lembaga penyiaran diminta untuk menghentikan seluruh siaran televisi di wilayah Bali selama periode Nyepi.
Penghentian tersebut dijadwalkan berlangsung mulai:
-
Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA
-
hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA
Selama rentang waktu tersebut, siaran televisi tidak akan ditayangkan di wilayah Bali. Selain itu, operator telekomunikasi juga diminta melakukan penonaktifan sementara layanan data seluler.
Langkah ini bertujuan memastikan suasana hening yang menjadi ciri khas Nyepi dapat terjaga dengan baik.
Layanan Penting Tetap Beroperasi
Meski terdapat penghentian sementara sejumlah layanan digital dan siaran media, pemerintah menegaskan bahwa komunikasi untuk sektor vital tetap harus tersedia.
Beberapa layanan yang termasuk kategori vital antara lain fasilitas kesehatan, layanan keamanan, serta infrastruktur penting yang tidak dapat menghentikan operasionalnya.
Dengan demikian, meskipun sebagian besar akses internet dan siaran televisi dihentikan sementara, sistem komunikasi darurat tetap dapat digunakan jika diperlukan.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting agar keseimbangan antara pelaksanaan tradisi keagamaan dan kebutuhan layanan publik tetap terjaga.
Sosialisasi kepada Masyarakat
Untuk memastikan masyarakat mengetahui kebijakan tersebut, pemerintah meminta operator telekomunikasi melakukan sosialisasi secara aktif kepada pelanggan.
Salah satu metode yang digunakan adalah pengiriman SMS Blast yang akan disebarkan secara bertahap kepada pengguna layanan seluler di Bali.
Pengiriman pesan tersebut dijadwalkan dilakukan pada beberapa tanggal, yakni:
-
12 Maret 2026
-
16 Maret 2026
-
17 Maret 2026
-
18 Maret 2026
Melalui pesan tersebut, masyarakat akan diinformasikan mengenai jadwal penghentian layanan sehingga dapat mempersiapkan diri sebelum Nyepi berlangsung.
Menjaga Ruang Digital dari Konten Negatif
Selain soal penghentian sementara layanan, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem digital selama periode tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital meminta seluruh operator telekomunikasi serta lembaga penyiaran untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran konten negatif di ruang digital.
Beberapa jenis konten yang menjadi perhatian antara lain:
-
Penyebaran informasi palsu atau hoaks
-
Aktivitas perjudian daring
-
Konten digital yang dinilai meresahkan masyarakat
Pemerintah berharap pengawasan terhadap konten digital dapat dilakukan secara maksimal guna menjaga suasana kondusif selama rangkaian perayaan Nyepi.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






