Topik putusan sela

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan

Viral

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan

Viral | Politik | Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01 WIB

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01 WIB

Majelis hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi dr Tifa dan menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum. Berkas perkara dikembalikan kepada penuntut umum.