Redaksiku.com – Dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi Loly, Nikita Mirzani tampaknya tidak akan berbicara dengan Vadel Badjideh lagi. Nikita ingin Vadel dibui hingga dia tua.
Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2024), Nikita mengatakan kepada wartawan, “Kayaknya nggak bakalan Gue lepasin deh. Bakal Gue penjarain sampai tua disitu.”
Nikitas ingin Vadel dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Nikita mengatakan, “Ya (dihukum) selama-lamanya ya kalau bisa.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengungkapkan metode yang digunakan oleh pihaknya untuk mengubur Vadel di dalam penjara. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menjerat Vadel dalam berbagai kasus.
Maksimal 15 tahun, itu hanya satu laporan polisi. Fahmi mengatakan, “Kami terus mencari dia karena dia melakukan beberapa kesalahan. Kami terus mengumpulkannya.”
Sebelumnya diberitakan bahwa Vadel Badjideh dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan oleh Nikita Mirzani. Vadel dilaporkan karena melakukan hubungan seksual hingga aborsi.
Sementara Vadel menolak hadir pada pemanggilan pertama karena masalah kesehatan, Nikita Mirzani sudah diperiksa oleh polisi dalam kasus ini. Selain itu, dia berjanji akan hadir pada Jumat, 4 Oktober 2024, untuk memenuhi panggilan polisi.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels