Kasus dua tenaga kesehatan alias nakes live TikTok saat operasi di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, menjadi sorotan nasional.
Video yang menampilkan kedua perawat melakukan siaran langsung saat tindakan medis sedang berlangsung viral di berbagai platform media sosial.
Manajemen rumah sakit bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap keduanya karena dinilai melanggar kode etik profesi.
Kasus Nakes Live TikTok di Ruang Operasi Bikin Heboh dan Dikecam

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (23/5) di ruang operasi RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua tenaga kesehatan berinisial K dan R diketahui sedang melakukan tindakan medis pasca operasi caesar sambil menyalakan siaran langsung TikTok.
Salah satu perawat bahkan terdengar menyapa penonton sambil menyebut bahwa proses menjahit luka belum selesai.
Meski wajah pasien tidak tampak, latar ruang operasi jelas terlihat, lengkap dengan meja bedah dan alat medis aktif.
Pernyataan dalam video seperti “tidak apa-apa sambil live, yang penting tidak kelihatan pasiennya” langsung memicu kemarahan publik.
Netizen menilai tindakan ini tidak hanya sembrono, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan perawat instrumen yang terlibat langsung dalam proses medis tersebut.
Pihaknya langsung memanggil kedua nakes untuk dimintai klarifikasi dan memberikan surat teguran resmi.
Menurutnya, tindakan tersebut telah menyalahi nilai-nilai profesionalisme dan menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap tanggung jawab moral di ruang perawatan.
Insiden nakes live Tiktok ini pun memunculkan diskusi nasional soal batas penggunaan media sosial oleh tenaga medis di ruang kerja yang sensitif.
Publik pun menuntut agar kejadian semacam ini tidak dibiarkan berulang dan perlu pengawasan ketat dari manajemen rumah sakit.
Pihak Rumah Sakit Jatuhkan Sanksi
Pihak RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah tegas terhadap dua perawat tersebut.
Direktur rumah sakit, dr Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa kedua perawat terbukti melanggar peraturan internal dan etika profesi yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya, manajemen rumah sakit memutuskan untuk memecat K dan R secara permanen sebagai bentuk sanksi berat.
Menurut dr Rizki, rumah sakit memiliki regulasi ketat mengenai perilaku tenaga kesehatan di lingkungan kerja, terlebih di ruang operasi yang harus steril dan profesional.
Ia menyampaikan bahwa perilaku tersebut membahayakan reputasi institusi dan bisa menimbulkan trauma bagi pasien serta keluarganya.
Kami tidak bisa mentoleransi pelanggaran sebesar ini, apalagi dilakukan secara sadar dan disiarkan ke publik, ujarnya dalam pernyataan resmi.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran besar bagi seluruh staf agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
Selain pemecatan, rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng dunia medis tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi kesehatan harus tetap menjunjung tinggi integritas dan kode etik profesi.
Dwi Rizki mengimbau seluruh tenaga medis untuk menjaga kehormatan profesi dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien dalam kondisi apa pun.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara staf medis dengan pasien serta keluarga, agar kepercayaan tetap terjaga.
Etika Profesi dan Privasi Pasien Diabaikan, Perlu Evaluasi Nasional
Kasus nakes live TikTok di Jombang membuka diskusi luas mengenai pentingnya pengawasan penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan.
Beberapa pakar menyatakan bahwa meskipun motivasi kontennya tidak berniat merugikan pasien, pelanggaran ini tetap serius.
Standar operasional prosedur (SOP) di ruang medis menekankan pentingnya privasi, sterilitas, dan konsentrasi penuh dalam tindakan medis.
Ketika nakes live TikTok di ruangan operasi, hal itu tidak hanya berisiko terhadap proses tindakan, tetapi juga bisa menurunkan reputasi rumah sakit secara keseluruhan.
Pemerintah diharapkan memperkuat regulasi etika digital bagi tenaga medis melalui pelatihan, pengawasan, dan sanksi yang jelas.
Di era media sosial yang begitu terbuka, tenaga kesehatan dituntut untuk lebih bertanggung jawab atas jejak digital mereka.
Aksi nakes live Tiktok ini seharusnya bisa menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terulang, apalagi di rumah sakit yang harusnya menjadi tempat paling aman dan profesional.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






