Kasus pesta miras oplosan kembali menjadi sorotan setelah insiden tragis di Cianjur, Jawa Barat.
Sebanyak empat orang tewas dan delapan lainnya harus dirawat intensif akibat pesta minuman keras atau miras oplosan yang diduga mengandung alkohol murni 96 persen.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok minuman mematikan tersebut.
Kronologi Kasus Pesta Miras Oplosan di Cianjur

Peristiwa ini terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Sejumlah warga diketahui menggelar pesta miras oplosan pada Kamis (6/2) dan Jumat (7/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Minuman keras yang mereka konsumsi bukan sembarang miras, melainkan campuran alkohol murni berkadar 96 persen dengan minuman lain.
Alkohol dengan kadar setinggi ini biasanya digunakan untuk keperluan medis atau industri dan sangat berbahaya jika dikonsumsi secara langsung.
Setelah pesta selesai, beberapa peserta mulai merasakan gejala keracunan, seperti pusing, mual, muntah, sakit dada, hingga sesak napas.
Pada Sabtu dini hari (8/2), kondisi mereka semakin memburuk. Warga yang menyadari situasi ini segera membawa beberapa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Jumlah Korban Meninggal
Sayangnya, upaya penyelamatan tidak dapat menyelamatkan nyawa tiga orang korban yang lebih dulu mengalami keracunan berat. Mereka adalah H (34), G (29), dan E (55), warga Desa Kademangan.
Namun, tragedi tidak berhenti di situ. Pada Sabtu siang, seorang korban lainnya, J (43), yang sebelumnya mengeluhkan sakit di bagian dada dan perut, akhirnya meninggal dunia di rumahnya.
Kapolsek Mande AKP Dadeng membenarkan bahwa korban meninggal akibat pesta miras oplosan ini bertambah menjadi empat orang.
“Kami mendapat laporan bahwa ada satu warga yang meninggal akibat miras oplosan. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sudah sangat kritis,” ujar AKP Dadeng pada Sabtu (8/2/2025).
Korban Dirawat Bertambah Menjadi Delapan Orang
Selain korban jiwa, jumlah warga yang mengalami keracunan akibat miras oplosan juga terus bertambah.
Awalnya, enam orang dirawat di rumah sakit, namun setelah penyisiran dilakukan di beberapa perkampungan, ditemukan dua korban tambahan yang sebelumnya tidak dilaporkan.
Dengan demikian, total korban yang masih menjalani perawatan intensif akibat pesta miras oplosan itu kini mencapai delapan orang.
Polisi dan tenaga medis setempat terus menyisir wilayah sekitar guna memastikan tidak ada korban lain yang luput dari perhatian.
“Kami sudah menugaskan petugas untuk menyisir desa dan memastikan semua korban mendapatkan perawatan medis yang diperlukan,” tambah AKP Dadeng.
Polisi Selidiki Asal Miras Oplosan Mematikan
Satres Narkoba Polres Cianjur kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal usul pesta miras oplosan yang menyebabkan tragedi ini.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyebutkan bahwa alkohol murni 96 persen yang digunakan dalam campuran miras ini dipesan oleh salah satu korban melalui jalur daring.
“Kami menduga ada peredaran alkohol ilegal yang dijual secara bebas tanpa pengawasan. Kami akan menelusuri pemasok dan siapa saja yang terlibat dalam distribusi alkohol berbahaya ini,” ujar AKP Septian.
Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sisa botol alkohol yang digunakan dalam pesta miras. Pihak berwenang juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mempercepat proses penyelidikan.
Tragedi ini kembali mengingatkan kita akan bahaya konsumsi miras oplosan. Alkohol berkadar tinggi yang dicampur sembarangan dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, gangguan saraf, hingga kematian mendadak.
Kasus miras oplosan bukanlah kejadian baru di Indonesia. Sebelumnya, banyak insiden serupa terjadi di berbagai daerah, yang sering kali berujung pada korban jiwa.
Sayangnya, meski sudah sering diberitakan, masih ada masyarakat yang tergiur untuk mengonsumsi miras oplosan karena harganya yang murah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari miras oplosan. Jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan. Jika menemukan penjualan alkohol ilegal, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Dadeng.
Kasus miras oplosan di Cianjur telah menyebabkan empat orang meninggal dunia dan delapan lainnya masih menjalani perawatan.
Polisi kini fokus menyelidiki asal-usul alkohol berbahaya ini dan mencari pihak yang bertanggung jawab dalam distribusinya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi miras oplosan dan lebih berhati-hati terhadap peredaran alkohol ilegal.
Kasus pesta miras oplosan ini menjadi pengingat penting bahwa miras oplosan bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa berujung pada kematian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






