Mahasiswa Universitas Lampung kembali menjadi sorotan nasional setelah salah satu mahasiswanya meninggal dunia usai mengikuti kegiatan organisasi kampus.
Peristiwa tragis ini menyita perhatian luas karena melibatkan dugaan kekerasan selama Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) organisasi pecinta alam.
Duka mendalam berubah menjadi gelombang protes yang menyapu kampus, memunculkan tuntutan terhadap perubahan mendasar dalam budaya organisasi kemahasiswaan.
Kronologi Lengkap Kematian Mahasiswa Universitas Lampung dalam Diksar Mahepel

Peristiwa tragis yang menimpa Mahasiswa Universitas Lampung bernama Pratama Wijaya Kusuma berawal dari keterlibatannya dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 November 2024, dan berlokasi di Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Selama proses Diksar berlangsung, Pratama bersama lima peserta lainnya menjalani serangkaian aktivitas fisik ekstrem di tengah hutan dan perbukitan.
Menurut kesaksian para peserta yang selamat, mereka dipaksa melakukan perjalanan kaki sejauh puluhan kilometer selama kurang lebih 15 jam tanpa henti.
Waktu istirahat yang diberikan hanya lima menit, dan itu pun dianggap sebagai bentuk kelonggaran, bukan kebutuhan dasar.
Ketika salah satu peserta mengeluh lelah atau meminta berhenti, mereka justru diberi label sebagai pemalas dan tidak layak menjadi anggota organisasi.
Dalam kondisi tubuh yang mulai melemah, mahasiswa Universitas Lampung itu tidak hanya menerima tekanan fisik, tetapi juga kekerasan langsung dari panitia senior.
Pratama diketahui mendapatkan tendangan keras di bagian perut dan dada, yang dilakukan secara berulang selama perjalanan malam hari di tengah hutan.
Bentakan, penghinaan verbal, serta tekanan psikologis juga menjadi bagian dari “pembinaan” yang mereka alami.
Bahkan, dalam salah satu momen, Pratama dipaksa menenggak cairan mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai spiritus, sebuah bahan yang sangat berbahaya jika dikonsumsi.
Kesalahan sekecil apa pun, seperti terlambat menjawab perintah atau tidak mampu menghafal yel-yel organisasi, langsung dibalas dengan hukuman fisik. Mahasiswa Universitas Lampung itu beberapa kali terjatuh karena lemas, namun tidak diberi pertolongan.
Sebaliknya, ia terus dipaksa melanjutkan kegiatan. Tidak ada petugas medis atau sistem pengawasan yang layak disiapkan panitia, sehingga kondisi kesehatan peserta sama sekali tidak menjadi prioritas.
Setelah kegiatan Diksar selesai pada tanggal 14 November, Pratama kembali ke lingkungan kampus dalam kondisi yang sudah sangat menurun.
Tubuhnya menunjukkan tanda-tanda memar di berbagai bagian, termasuk di leher, lengan, dan bagian atas perut.
Beberapa hari setelahnya, ia mengeluhkan rasa sakit hebat di kepala dan mengalami muntah berulang kali. Keluarga kemudian membawanya ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung.
Di sana, dokter menemukan adanya penggumpalan darah di kepala yang kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan keras atau trauma fisik.
Meski telah mendapat perawatan intensif di ruang ICU, kondisi Mahasiswa Universitas Lampung tersebut terus memburuk.
Luka dalam yang tidak segera ditangani selama kegiatan lapangan kemungkinan besar memperparah komplikasi.
Setelah beberapa hari berjuang, nyawa Pratama tidak dapat diselamatkan. Ia menghembuskan napas terakhir pada Senin, 28 April 2025, tepat lima bulan setelah kegiatan Diksar yang merenggut kesehatannya.
Gelombang Aksi Mahasiswa Universitas Lampung Tuntut Keadilan
Kematian Mahasiswa Universitas Lampung langsung memicu kemarahan rekan-rekan satu kampusnya.
Aksi protes besar-besaran digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan.
Para mahasiswa menyerukan agar kampus tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret terhadap pelaku kekerasan.
Desakan muncul agar organisasi Mahepel dibekukan dan kegiatan Diksar di masa depan diawasi secara ketat oleh pihak rektorat.
Mahasiswa Universitas Lampung juga menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh organisasi kampus yang menggunakan pendekatan fisik dan kekerasan sebagai bagian dari pelatihan atau perekrutan anggota.
Mereka menilai selama ini kampus terlalu permisif terhadap praktik-praktik kekerasan yang terjadi di luar pantauan resmi.
Tragedi yang menimpa Mahasiswa Universitas Lampung menjadi gambaran nyata dari bahaya laten budaya kekerasan dalam organisasi kampus.
Selama bertahun-tahun, organisasi kemahasiswaan kerap kali melakukan pelatihan keras yang dibalut dengan dalih pendidikan mental dan karakter.
Namun realitanya, kekerasan sering menjadi alat dominasi, bukan pendidikan.
Kampus harus berani melakukan reformasi menyeluruh terhadap organisasi kemahasiswaan dan menciptakan sistem pembinaan yang aman, manusiawi, dan mendidik. Jika tidak, kejadian tragis seperti ini akan terus berulang di masa mendatang.
Tuntutan Keluarga dan Masyarakat untuk Mahasiswa Universitas Lampung
Keluarga korban Mahasiswa Universitas Lampung juga menyuarakan keadilan. Mereka meminta agar pelaku kekerasan tidak hanya dihukum secara internal organisasi, tetapi juga diproses secara hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






