Redaksiku.com – Kabar baik buat masyarakat Indonesia! Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan untuk periode 2026 Oktober 2025.
Artinya, baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi masih akan membayar tarif listrik dengan nominal yang sama seperti yang sudah ditetapkan sejak awal Oktober lalu.
Kebijakan ini menjadi kabar melegakan di tengah kekhawatiran publik soal potensi kenaikan harga energi menjelang akhir tahun. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi makro yang masih stabil di kuartal IV 2025.
š™ï¸ Pemerintah Jamin Tarif Stabil hingga Akhir 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat indikator utama yang menjadi dasar perhitungannya antara lain:
-
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,
-
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price / ICP),
-
Tingkat inflasi nasional, dan
-
Harga Batubara Acuan (HBA).
Dari hasil evaluasi triwulan ini, semua indikator menunjukkan kestabilan. Karena itu, tidak ada alasan kuat untuk menaikkan tarif listrik hingga Desember 2025.
Kondisi ekonomi kita relatif stabil. Jadi, pemerintah memutuskan untuk menahan penyesuaian tarif dasar listrik hingga akhir tahun agar masyarakat tetap nyaman dan sektor usaha bisa beroperasi tanpa beban tambahan, ujar perwakilan Kementerian ESDM dalam keterangan resmi.
💡 24 Golongan Pelanggan Subsidi Tetap Nikmati Tarif Murah
Keputusan ini juga membawa kabar baik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, yang masih bisa menikmati harga listrik superterjangkau seperti sebelumnya.
Golongan yang dimaksud mencakup:
-
Rumah tangga miskin,
-
Pelanggan sosial,
-
Bisnis kecil,
-
Industri kecil, dan
-
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah memastikan bahwa subsidi listrik tetap disalurkan secara penuh agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau.
PT PLN (Persero) menjamin pasokan energi untuk kelompok pelanggan bersubsidi tetap aman dan cukup sepanjang tahun, tulis PLN dalam pernyataannya.
Dengan keputusan ini, masyarakat kecil tidak perlu khawatir adanya lonjakan tagihan listrik menjelang akhir tahun sesuatu yang sering jadi momok di masa lalu.
¢ Rincian Tarif Dasar Listrik Oktober 2025
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah daftar lengkap tarif dasar listrik (TDL) Oktober 2025 berdasarkan golongan pelanggan:
ðŸ 1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
-
R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
-
R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
🡠2. Tarif Listrik Nonsubsidi Rumah Tangga
-
R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
-
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
-
R-2/TR daya 3.5005.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
-
R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
🢠3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis
-
B-2/TR daya 6.600 VA200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
-
B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
ðŸ 4. Tarif Listrik Keperluan Industri
-
I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
-
I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
ðŸ›ï¸ 5. Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum (PJU)
-
P-1/TR daya 6.600 VA200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
-
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
-
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
-
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
¤ï¸ 6. Tarif Listrik Pelayanan Sosial
-
S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
-
S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
-
S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
-
S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
-
S-1/TR daya 3.500200 kVA: Rp900 per kWh
-
S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh
Tarif termurah tetap dipegang oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dengan harga Rp415 per kWh, yang menjadi salah satu tarif listrik termurah di Asia Tenggara.
š–ï¸ Kenapa Tarif Listrik Tak Naik Tahun Ini?
Menurut Kementerian ESDM, ada beberapa alasan utama kenapa pemerintah menahan kenaikan tarif listrik di triwulan keempat 2025:
-
Kondisi ekonomi global relatif stabil harga minyak mentah dunia tidak mengalami lonjakan tajam.
-
Nilai tukar rupiah terjaga, sehingga biaya impor energi dan komponen listrik tidak meningkat signifikan.
-
Inflasi nasional terkendali di kisaran target pemerintah.
-
Harga Batubara Acuan (HBA) tetap berada di level aman untuk kebutuhan pembangkit PLN.
Dengan keempat indikator itu, beban operasional PLN masih bisa dikendalikan tanpa harus menaikkan tarif pelanggan.
Selain itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk perlindungan sosial tidak langsung di tengah tekanan biaya hidup yang masih tinggi pascapandemi dan fluktuasi global.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






