Fenomena karnaval sound horeg kini kembali menjadi sorotan publik setelah menyebabkan kerusakan pada rumah warga di Kabupaten Pati.
Sebuah video yang viral menunjukkan genteng rumah ambruk karena dentuman musik dari sound system berukuran raksasa.
Kejadian ini menambah deretan kontroversi yang selama ini mengiringi aktivitas karnaval tersebut di berbagai daerah.
Karnaval Sound Horeg: Dari Tradisi Lokal Menuju Kontroversi Nasional

Karnaval sound horeg merupakan bentuk hiburan keliling yang semakin populer di beberapa wilayah pedesaan, terutama di Jawa Tengah dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Biasanya, kelompok pemuda mengarak truk atau kendaraan bak terbuka yang telah dipasangi sound system berdaya besar dan lampu warna-warni sambil mengelilingi desa.
Musik yang diputar cenderung keras, bahkan ekstrem, hingga menciptakan getaran tanah dan bangunan di sekitarnya.
Fenomena ini awalnya dianggap sebagai hiburan rakyat yang meriah dan menjadi ruang ekspresi kreatif pemuda desa. Namun, belakangan suara ekstrem dari karnaval sound horeg justru banyak dikeluhkan.
Beberapa warga merasa terganggu, bahkan ada yang mengalami kerugian material akibat kerusakan properti, seperti genteng rumah yang roboh, kaca yang retak, hingga hewan ternak yang ketakutan.
Kronologi Karnaval Sound Horeg yang Rusak Rumah Warga di Pati
Peristiwa terbaru di Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, memperkuat bukti betapa karnaval sound horeg bisa menimbulkan dampak negatif.
Dalam video yang beredar, terlihat genteng rumah warga ambrol akibat dentuman suara keras dari sound system.
Meski terlihat sebagai kejadian sederhana, namun kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keselamatan lingkungan sekitar.
Tak butuh waktu lama, video itu menyebar di media sosial dan mengundang banjir komentar dari warganet.
Banyak yang menyayangkan kegiatan yang awalnya bertujuan menghibur justru merugikan masyarakat. Salah satu komentar menyindir keras kru sound horeg:
Lucunya, makin besar kerusakan, makin besar sawerannya. Logika macam apa itu? tulis seorang pengguna.
Komentar lain bahkan mengandung luapan emosi dan ancaman karena merasa dirugikan:
Berhenti di depan rumah gue, sampai genteng pada ambrol, ta siram bensin sound-nya, timpal warganet lain dengan nada marah.
Sementara itu, warganet lainnya mempertanyakan manfaat dari kegiatan seperti ini:
Terus bangga gitu ya bisa bikin rumah orang rusak? Nggak ngerti lagi sama pemikiran orang-orang begitu. Manfaatnya apa sih sebenarnya?
Komentar-komentar tersebut mencerminkan keresahan yang nyata dan luas dari masyarakat yang merasa keamanan dan kenyamanannya terganggu oleh kegiatan hiburan yang tak terkendali.
Kapolresta Pati Ambil Langkah Tegas
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan karnaval sedekah bumi di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Pati, sebanyak 111 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya acara sekaligus memastikan aturan baru dipatuhi seluruh peserta.
AKBP Jaka menegaskan bahwa seluruh kelompok pengguna sound telah diminta mematikan perangkat saat melintasi jalan umum.
Aktivitas memutar musik dengan volume tinggi hanya diperbolehkan setelah kendaraan sampai di lokasi akhir dan tidak bergerak lagi.
Ia menyebut aturan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Tindakan ini merupakan implementasi dari maklumat Kapolresta Pati Nomor: Mak/1/V/2025 dan surat edaran Bupati Pati yang melarang penggunaan sound horeg di jalan raya.
Kebijakan ini diambil menyusul berbagai laporan kerusakan bangunan milik warga akibat getaran dari dentuman suara sound berdaya besar
Seluruh peserta kami beri pemahaman bahwa penggunaan sound horeg yang berlebihan menimbulkan keresahan, bahkan membahayakan keselamatan. Kami tidak akan ragu menindak jika aturan ini dilanggar, ujar AKBP Jaka.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pengajuan izin resmi untuk penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat, bahkan sebelum maklumat diterbitkan. Langkah preventif terus dilakukan, termasuk melalui sosialisasi intensif kepada pemerintah desa dan panitia acara.
Kapolresta mengimbau warga Pati agar segera melapor jika menemukan pelanggaran terkait penggunaan sound horeg, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun lewat layanan darurat 110.
Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban umum serta mencegah insiden yang dapat membahayakan warga sekitar.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat persuasif namun tetap konsisten dalam penegakan aturan.
Ke depan, pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang melibatkan sound horeg akan diperketat agar tidak menimbulkan gangguan serupa.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






