Redaksiku.com – Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan keraguannya terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini muncul meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah tersebut otentik dan identik dengan milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasil Uji Forensik Bareskrim
Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri mengumumkan hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah S1 Jokowi. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa ijazah tersebut identik dan otentik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di UGM. Elemen-elemen seperti jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen dinyatakan identik. Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Jokowi bahkan masih sama persis dengan milik rekan-rekannya, meskipun kondisinya sudah kumal.
Keraguan Roy Suryo
Meskipun hasil uji forensik telah diumumkan, Roy Suryo tetap meragukan keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai bahwa hasil tersebut belum final dan hanya merupakan satu bagian dari proses pembuktian. Roy juga mengkritik keputusan polisi yang tidak mempublikasikan ijazah asli milik Jokowi. Menurutnya, hal ini justru menimbulkan keraguan di masyarakat dan menjatuhkan citra Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggapan Projo
Menanggapi pernyataan Roy Suryo, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyatakan bahwa pihaknya ragu Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan polisi. Freddy menilai bahwa jika Roy Suryo dan pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi tidak menerima hasil penyelidikan ini, maka hal tersebut justru akan semakin membuktikan niat jahat mereka untuk menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi.

Latar Belakang Kasus
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada tahun 2020 ketika seorang pengguna Facebook mengunggah kolase gambar ijazah UGM milik Jokowi dan Bambang Nurcahyo, menunjukkan perbedaan tanda tangan dekan. Pada tahun 2022, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja menggugat keabsahan ijazah tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun gugatan mereka ditolak dan mereka dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.
Kasus ini kembali mencuat pada Maret 2025 ketika Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, mengunggah video di YouTube yang menyoroti penggunaan jenis huruf Times New Roman pada ijazah Jokowi, yang menurutnya tidak ada pada komputer sebelum tahun 1990-an. Hal ini memicu laporan dari relawan Projo dan Jokowi Volunteers terhadap Rismon, Roy Suryo, dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Roy Suryo
Pada 15 Mei 2025, Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam pemeriksaan tersebut, Roy menyatakan bahwa dirinya dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga sempat melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.
Penutup
Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi otentik, Roy Suryo tetap meragukan keaslian dokumen tersebut. Pernyataan Roy Suryo menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk relawan Projo yang menilai bahwa sikap Roy Suryo menunjukkan niat jahat untuk menyerang kehormatan Jokowi. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses hukum, serta perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber






