Selain memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan, Polri bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri, untuk mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal.
Selain itu, program edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya TPPO 699 WNI ke Myanmar akan terus ditingkatkan di berbagai daerah, terutama di wilayah yang sering menjadi target perekrut tenaga kerja ilegal.
Kasus TPPO 699 WNI ke Myanmar menjadi bukti bahwa perdagangan manusia masih menjadi ancaman besar bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus iming-iming gaji besar dan pekerjaan mudah sering kali menjadi alat perekrut untuk menjerat korban.
Untuk menghindari kasus serupa, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri dan selalu memastikan bahwa semua prosedur dilakukan secara legal.
Pemerintah dan Polri juga terus berupaya memberantas sindikat perdagangan manusia agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






