Pemprov DKI Jakarta Terapkan PJJ untuk Sekolah di Sekitar Lokasi Demonstrasi
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui kebijakan terapkan PJJ (pembelajaran jarak jauh) bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 1 September 2025, dan akan terus berjalan hingga adanya pemberitahuan resmi berikutnya.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 telah disampaikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri maupun swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan siswa sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berjalan lancar.
Sekolah Dekat Lokasi Aksi Diizinkan Terapkan PJJ
Dalam pemberitahuan tersebut, satuan pendidikan yang berlokasi dekat dengan titik unjuk rasa, mengalami kendala akses, atau mendapat permintaan khusus dari orang tua dan wali murid, diperkenankan melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Sementara itu, sekolah yang berlokasi jauh dari area unjuk rasa dapat menentukan sendiri apakah akan mengadakan pembelajaran tatap muka atau tetap melanjutkan PJJ, menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masing-masing.
Bagi satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses, maka diperkenankan melaksanakan pembelajaran dari rumah, bunyi keterangan resmi tersebut.
Perlu Koordinasi dan Pendampingan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan perlunya komunikasi yang intensif antara sekolah dan wali murid untuk memastikan kelancaran proses belajar.
Kepala satuan pendidikan diimbau untuk memberikan pendampingan serta melakukan pemantauan menyeluruh terhadap di terapkan PJJ.
Jika terdapat kendala teknis atau nonteknis, pihak sekolah diminta segera memberikan alternatif solusi agar pembelajaran tetap efektif.
Selain itu, koordinasi wajib dilakukan bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan agar kebijakan berjalan sesuai arahan pemerintah daerah.
Pemprov DKI menilai keselamatan siswa menjadi prioritas utama, sehingga fleksibilitas pembelajaran perlu diberikan.
Dengan demikian, baik sekolah maupun orang tua memiliki ruang untuk menyesuaikan metode belajar sesuai kondisi lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan sekaligus menjamin hak siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan di tengah situasi tidak kondusif.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






