Redaksiku.com – Langkah Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional Jawa Tengah menunjuk ulama KH Anis Maftukhin ke dalam jajaran Dewan Pembina menjadi babak baru dalam upaya mendekatkan olahraga otak ini dengan norma sosial dan keagamaan. Ajakan langsung dari Ketua Pengprov ORADO Jawa Tengah Agung Yudhanto tersebut membuka ruang dialog konstruktif mengenai posisi permainan kartu domino di tengah pandangan fikih Islam dan masyarakat umum.
Keterlibatan tokoh agama dalam struktur organisasi olahraga rekreasi ini bukan sekadar simbolis. Posisi Dewan Pembina menuntut adanya telaah etik yang mendalam, terutama mengingat domino selama beberapa dekade kerap diasosiasikan secara keliru dengan budaya perjudian di ruang-ruang informal.
Bagi kalangan pesantren dan pemerhati hukum Islam, kehadiran federasi formal justru menyediakan kerangka aturan yang tegas. Pembinaan yang terstruktur dinilai mampu memisahkan esensi adu strategi berpikir dari praktik terlarang yang selama ini menempel pada permainan meja tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dialektika Domino dalam Timbangan Hukum Islam
Dalam diskursus hukum Islam klasik maupun kontemporer, permainan pada dasarnya dihukumi mubah sepanjang tidak disertai taruhan materi yang mengarah pada maysir atau judi. Ulama membedakan secara tegas antara media permainan dan perilaku para pemain yang memanfaatkannya.
Domino menuntut kalkulasi probabilitas, konsentrasi ingatan, serta pembacaan langkah lawan yang dinamis. Unsur-unsur ini menempatkannya sejajar dengan catur sebagai sarana melatih ketajaman berpikir dan kecerdasan analitis para pegiatnya.
Ketiadaan unsur taruhan menjadi garis pemisah mutlak yang menentukan kehalalan sebuah permainan dalam tradisi hukum Islam. Ketika domino dimainkan semata demi mengasah ketangkasan otak dan menjalin silaturahmi tanpa perputaran uang taruhan, substansi keharamannya otomatis gugur.
Fikih memandang hukum asal permainan berbasis ketangkasan berpikir adalah boleh selama steril dari taruhan uang dan tidak melalaikan kewajiban ibadah.
Tantangan terbesar yang dihadapi para pembina adalah merekonstruksi persepsi publik yang terlanjur mengaitkan batu domino dengan pos ronda dan begadang tanpa faedah. Pelembagaan olahraga hadir untuk meluruskan distorsi budaya tersebut secara bertahap dan sistematis.
Transformasi Permainan Rakyat Menuju Cabang Olahraga
Wadah resmi seperti ORADO Jawa Tengah mengambil peran krusial dalam mentransformasikan kebiasaan tongkrongan menjadi cabang olahraga prestasi yang tertib regulasi. Standardisasi kompetisi mengubah pola permainan yang acak menjadi pertandingan terukur dengan batas waktu dan sistem penilaian baku.
Federasi menetapkan kode etik ketat yang mengikat atlet, wasit, dan perangkat pertandingan di setiap kejuaraan resmi. Protokol integritas diterapkan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik manipulasi maupun taruhan terselubung di dalam arena.
Langkah institusionalisasi ini mencakup sejumlah pilar pembinaan yang dijalankan secara berjenjang di tingkat daerah:
- Penyusunan buku pedoman pertandingan resmi yang mengadopsi standar internasional demi menjaga sportivitas dan transparansi penilaian.
- Pemberdayaan klub-klub lokal di tingkat kabupaten dan kota agar memiliki struktur manajemen yang tertib dan akuntabel.
- Pelatihan wasit dan juri bersertifikat guna menegakkan aturan teknis tanpa kompromi terhadap pelanggaran etika kompetisi.
- Penyelenggaraan turnamen terbuka antarwilayah yang mengedepankan pembibitan atlet usia muda dan penguatan rekreasi sehat.
Melalui naungan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia, domino mendapatkan legalitas sebagai bagian dari olahraga rekreasi yang menyehatkan mental masyarakat. Pengakuan resmi pemerintah memperkuat legitimasi bahwa kegiatan ini memiliki manfaat sosial yang nyata.
“Institusionalisasi permainan rakyat ke dalam federasi resmi merupakan langkah efektif untuk membersihkan stigma negatif sekaligus menegakkan tata kelola yang bertanggung jawab.”
— KH Anis Maftukhin
Tanggung Jawab Moral dan Peran Dewan Pembina
Kehadiran figur ulama di jajaran kepengurusan menjadi jangkar moral yang mengawal arah kebijakan organisasi agar tetap sejalan dengan kemaslahatan umat. Pembinaan tidak hanya terfokus pada perolehan medali, tetapi juga pembangunan karakter para atlet.
Dewan Pembina berfungsi memberikan masukan substantif terkait etika penyelenggaraan acara dan perlindungan atlet dari eksploitasi komersial yang merugikan. Nilai kejujuran dan pengendalian diri ditekankan sebagai inti dari filosofi permainan domino itu sendiri.
Sinergi antara praktisi olahraga seperti Agung Yudhanto dan figur keagamaan menciptakan ruang dialog yang harmonis. Kolaborasi lintas latar belakang ini membuktikan bahwa tradisi keagamaan dan dinamika keolahragaan modern dapat berjalan beriringan tanpa saling menafikan.
Pengprov Jawa Tengah berkomitmen menjadikan wilayahnya sebagai percontohan tata kelola cabang olahraga domino yang bersih dan inklusif. Pembinaan berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang berintegritas tinggi di kancah nasional.
Pertanyaan Umum
Bagaimana hukum memainkan domino menurut pandangan fikih Islam?
Hukum asal memainkan domino adalah mubah atau diperbolehkan selama tidak mengandung unsur perjudian, taruhan uang, kecurangan, serta tidak melalaikan pemainnya dari kewajiban agama dan tanggung jawab sosial sehari-hari.
Apa tujuan utama dibentuknya federasi olahraga domino seperti ORADO?
Organisasi ini bertujuan melembagakan permainan domino menjadi cabang olahraga prestasi dan rekreasi yang tertib aturan, mengikis stigma negatif di masyarakat, serta mencetak atlet yang kompetitif melalui sistem kejuaraan yang transparan dan profesional.
Mengapa tokoh agama dilibatkan dalam kepengurusan cabang olahraga domino?
Keterlibatan tokoh agama bertujuan memberikan panduan moral, menjaga etika organisasi, serta memastikan seluruh kegiatan kompetisi dan pembinaan berjalan sesuai norma sosial dan prinsip kemaslahatan publik tanpa melanggar kaidah keagamaan.
Ringkasan
Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Agung Yudhanto secara resmi melibatkan KH Anis Maftukhin dalam jajaran Dewan Pembina untuk melakukan transformasi domino dari permainan rakyat menjadi cabang olahraga prestasi yang terstandardisasi. Langkah ini bertujuan untuk mengikis stigma negatif terkait perjudian dengan membangun kerangka aturan yang tegas, transparan, dan berintegritas tinggi bagi seluruh atlet dan perangkat pertandingan.
Dalam tinjauan fikih Islam, permainan domino dikategorikan sebagai kegiatan mubah selama dilakukan murni untuk mengasah ketangkasan berpikir dan tidak melibatkan unsur taruhan materi atau maysir. Kehadiran tokoh agama dalam organisasi berfungsi sebagai jangkar moral guna memastikan bahwa setiap kompetisi tetap sejalan dengan norma sosial dan nilai keagamaan, sekaligus mengubah persepsi publik melalui sistem pembinaan yang tertib di bawah naungan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia.






