-
Presiden ke-2 RI Soeharto
-
Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
-
Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
KH Bisri Syansuri, mantan Rais Aam PBNU
-
Syaikhona Muhammad Kholil, ulama kharismatik asal Bangkalan
-
KH Muhammad Yusuf Hasyim, tokoh pesantren Tebuireng Jombang
-
Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan
-
Jenderal (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta
Gus Ipul menjelaskan bahwa pengusulan nama-nama tersebut dilakukan berdasarkan kontribusi mereka terhadap pembangunan nasional, perjuangan sosial, serta dedikasi untuk rakyat.
Proses pengusulan ini melibatkan berbagai lembaga, akademisi, dan keluarga tokoh. Kami ingin memastikan bahwa gelar pahlawan nasional benar-benar diberikan kepada mereka yang pantas, jelasnya.
Kebijakan Pemerintah Didorong Jadi Momentum Persatuan
Langkah pemerintah ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk MUI.
Menurut Prof. Niam, pengusulan tokoh lintas latar belakang mulai dari pemimpin nasional, ulama, hingga aktivis buruh mencerminkan semangat persatuan dan keadilan sejarah.
Ini bukti bahwa pemerintah berusaha membangun narasi kebangsaan yang inklusif. Tidak hanya mengangkat tokoh militer atau politik, tetapi juga pejuang sosial dan keagamaan, kata Niam.
Ia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada figur seperti Gus Dur, Marsinah, dan KH Bisri Syansuri menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menghargai perjuangan dalam segala bidang, tidak terbatas pada perang fisik semata.
Pesan Moral: Jangan Terjebak pada Luka Masa Lalu
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Fatwa itu juga mengingatkan agar masyarakat tidak terus memelihara dendam terhadap kesalahan pemimpin masa lalu.
Islam mengajarkan untuk memaafkan dan melupakan kesalahan, bukan memperpanjang luka sejarah, ujarnya.
Sehebat apa pun seseorang, pasti memiliki kelemahan. Tapi kalau kita hanya fokus pada kekurangannya, kita akan kehilangan kesempatan untuk belajar dari kebaikannya.
Menurutnya, bangsa Indonesia perlu belajar menjadi bangsa pemaaf dan dewasa, yang mampu melihat sejarah dengan kepala dingin, bukan dengan emosi.
Ia menegaskan, membangun bangsa bukan hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga soal moralitas dan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Penghargaan terhadap pahlawan adalah bagian dari membangun karakter bangsa yang beradab dan berjiwa besar, tandasnya.
Proses Panjang Penetapan Gelar Pahlawan
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan bahwa proses penetapan gelar pahlawan nasional tidak dilakukan secara instan.
Menurutnya, setiap nama yang diusulkan harus melalui tahapan kajian akademis, seminar, serta penilaian historis dan moral.
Setiap calon pahlawan dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap kemerdekaan, keadilan sosial, atau pembangunan bangsa. Tidak hanya soal popularitas, tapi bukti nyata perjuangan, kata Fadli.
Ia berharap, proses ini dapat memperkuat pendidikan sejarah nasional agar generasi muda tidak kehilangan figur teladan dan inspirasi perjuangan.
Makna Hari Pahlawan: Refleksi dan Tanggung Jawab
Menutup pernyataannya, Prof. Niam mengingatkan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan hanya peristiwa seremoni, tetapi momentum refleksi untuk memperkuat semangat kebangsaan.
Hari Pahlawan bukan hanya mengenang masa lalu, tapi juga menegaskan tanggung jawab kita sebagai generasi penerus, katanya.
Ia menambahkan, menghormati jasa para pahlawan baik tokoh sejarah, mantan presiden, maupun rakyat biasa adalah bagian dari upaya menjaga martabat bangsa.
Kalau kita menghargai pendahulu, berarti kita menghargai diri sendiri. Karena bangsa tanpa penghormatan terhadap sejarah, akan kehilangan arah dan jati diri, tutupnya.
Ikuti berita viral dari Redaksiku di Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.