Redaksiku.com – Pemerintah secara konsisten memberikan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap pengeluaran tambahan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Tahun 2025 ini, banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PNS yang bertanya-tanya: kapan gaji 13 PNS 2025 cair dan berapa besarannya?
Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2025, rincian besarannya, dan siapa saja yang berhak menerimanya. Simak informasi penting berikut agar Anda tidak ketinggalan kabar terbaru soal tunjangan ini.
Kapan Gaji 13 PNS 2025 Cair?
Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, tepatnya di bulan Juni atau Juli. Untuk tahun 2025, prediksi kuat menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada awal Juli 2025, menyesuaikan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, jadwal resmi tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan. Kedua regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah dalam mencairkan dana gaji ke-13.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN aktif, PNS, TNI, Polri, serta pensiunan dan pejabat negara. Berikut kategori penerima secara umum:
PNS pusat dan daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Anggota TNI dan Polri
Pejabat negara
Pensiunan PNS dan TNI/Polri
Syarat utama untuk mendapatkan gaji ke-13 adalah masih berstatus aktif saat pembayaran dilakukan. Jika seseorang pensiun sebelum tanggal pencairan, maka ia tidak akan menerima gaji ke-13 sebagai PNS aktif, namun bisa mendapatkan versi pensiunannya.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya













Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.