Efisiensi Rp3 Triliun Jadi Dasar Kebijakan
Salah satu alasan yang dikemukakan pemerintah adalah potensi efisiensi anggaran dalam jumlah besar.
Menurut BGN, ketika operasional distribusi makanan dihentikan sementara, maka insentif bagi SPPG yang tidak beroperasi juga tidak diberikan.
Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan penghematan anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arumsari menjelaskan bahwa perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah SPPG yang telah beroperasi, yakni sekitar 27.820 unit, dikalikan dengan insentif harian selama periode libur sekitar 18 hari.
Meski demikian, alasan efisiensi ini belum sepenuhnya diterima oleh pelaku usaha. Karena itu, GAPEMBI tolak penghentian MBG dan berharap pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas.
Menurut organisasi tersebut, keberlangsungan program tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan bergizi, tetapi juga menyangkut mata pencaharian ribuan pekerja dan pelaku usaha yang terlibat di dalamnya.
Polemik yang Masih Berlanjut
Perbedaan pandangan antara GAPEMBI dan BGN menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis masih menghadapi berbagai tantangan dalam aspek tata kelola maupun operasional.
Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan program berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Namun di sisi lain, mitra pelaksana mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi akibat penghentian sementara operasional.
Karena itu, GAPEMBI tolak penghentian MBG dan meminta adanya dialog lebih lanjut agar solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Ke depan, publik menantikan apakah pemerintah akan mempertahankan kebijakan tersebut atau melakukan penyesuaian setelah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Yang jelas, polemik ini menjadi bagian penting dalam perjalanan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional yang menyentuh jutaan masyarakat Indonesia.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






