Distribusi program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan publik setelah pembagiannya dalam bentuk bahan mentah viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan memicu berbagai tanggapan, baik dari masyarakat umum maupun instansi pemerintah terkait.
Dalam video yang beredar luas, tampak sejumlah siswa menerima paket berisi beras dan beberapa bahan mentah lainnya, bukan makanan siap santap seperti lazimnya skema program.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur pelaksanaan program dan akuntabilitas pihak penyelenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis dalam Bentuk Mentah di Tangerang Selatan

Kepala SPPG dari Yayasan Mualaf Indonesia Timur (Yasmit) Ciputat Timur, A. Basiro, memberikan konfirmasi bahwa benar lembaganya mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis dalam bentuk bahan pangan mentah kepada 4.075 siswa.
Tujuan dari skema ini, menurut Basiro, adalah agar makanan dapat disimpan lebih lama oleh keluarga siswa dan bisa diolah sendiri di rumah sesuai kebutuhan masing-masing.
Paket yang diberikan bukan dalam bentuk makanan olahan siap saji, melainkan berupa bahan baku seperti beras dan lauk pauk.
Menurutnya, pendekatan ini dianggap lebih sehat karena menghindari penggunaan bahan pengawet serta makanan olahan berproses tinggi (ultra-processed food) yang sering kali menjadi kekhawatiran masyarakat.
Basiro juga menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan kesehatan.
Makanan matang atau makanan beku dianggap memiliki potensi basi jika tidak segera dikonsumsi, terutama bila siswa lupa memberitahu orang tuanya soal jadwal pembagian.
Bahan mentah bisa dimasak kapan saja. Ini cara kami menjaga agar makanan tetap bergizi, alami, dan aman dikonsumsi, jelasnya.
BGN Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kebijakan Pembagian MBG dalam Bentuk Mentah
Tanggapan berbeda datang dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini program Makan Bergizi Gratis masih mengacu pada juknis yang disusun oleh pemerintah pusat.
Menurut Dadan, belum pernah ada arahan atau keputusan resmi yang membolehkan pembagian makanan dalam bentuk bahan mentah kepada siswa.
Belum ada kebijakan seperti itu. Format pembagian program Makan Bergizi Gratis tidak bisa diubah secara sepihak oleh pelaksana, tegas Dadan dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi secara langsung dan terkontrol.
Pembagian bahan mentah, meski niatnya baik, bisa menimbulkan kesenjangan dalam implementasi dan berpotensi tidak tepat sasaran.
Kalau diberikan mentah, kita tidak tahu apakah dimasak dengan benar, apakah benar-benar dikonsumsi oleh anaknya, dan bagaimana nilainya secara gizi. Itulah pentingnya format yang seragam dan berbasis data, tambahnya.
Tantangan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah
Polemik ini mencuat di tengah rencana pemerintah menyusun petunjuk teknis baru terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah.
Sebab selama liburan, sebagian besar siswa tidak lagi datang ke sekolah seperti hari biasa, sehingga skema pembagian makanan juga perlu disesuaikan.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pemerintah tengah merumuskan pola baru distribusi.
Bila siswa tetap datang ke sekolah, MBG bisa disajikan dalam bentuk makanan segar seperti biasanya.
Namun jika siswa berada di rumah, maka alternatif seperti makanan tahan lama (misalnya telur rebus, buah, atau susu) dapat dijadikan solusi.
Program ini menyasar kelompok prioritas, jadi kalau siswa tidak bisa datang, kami akan alihkan pada balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lain agar manfaat gizinya tetap optimal, katanya.
Perlu Konsistensi dalam Format dan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Distribusi program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan dalam bentuk bahan mentah menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara implementasi di lapangan dengan regulasi nasional.
Meskipun niat penyelenggara mungkin berangkat dari kepedulian, keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan instansi pusat berpotensi merusak tujuan jangka panjang program tersebut.
Konsistensi format tidak hanya penting untuk menjaga nilai gizi, tetapi juga untuk menjamin pengawasan dan akuntabilitas.
Bila setiap pelaksana membuat interpretasi sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan muncul masalah baru seperti data tidak valid, ketidakseimbangan menu, hingga potensi penyimpangan anggaran.
Pemerintah pusat melalui BGN dan Kementerian Pendidikan diharapkan segera merampungkan juknis resmi untuk masa liburan, agar tidak terjadi lagi ketidaksamaan implementasi antarwilayah.
Kasus pembagian program Makan Bergizi Gratis dalam bentuk mentah harus menjadi pengingat bahwa pelaksanaan kebijakan sosial tidak boleh lepas dari regulasi pusat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






