Redaksiku.com – Aparat Kodim 0608/Cianjur berhasil membongkar praktik pemalsuan dan distribusi oli palsu kendaraan bermotor di wilayah Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (31 Oktober 2025), petugas menemukan ribuan botol pelumas palsu berbagai merek ternama di sebuah rumah yang dijadikan gudang rahasia di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.
Penemuan ini menambah daftar panjang kasus pemalsuan produk otomotif yang merugikan masyarakat sekaligus mengancam keselamatan pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.
Operasi Rahasia Dipimpin Langsung Dandim Cianjur
Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Obaja Simarmata.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa warga melapor karena sering melihat aktivitas bongkar muat barang dalam jumlah besar, terutama di malam hari. Setelah kami lakukan pengintaian dan pemeriksaan, ternyata rumah itu digunakan sebagai gudang penyimpanan dan tempat peracikan oli palsu, ungkap Letkol Bistok, pada Sabtu (1 November 2025).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendetail di lokasi dan menemukan ribuan botol oli dengan berbagai label merek terkenal, lengkap dengan kemasan dan segel mirip produk resmi pabrikan besar.
Ribuan Botol Oli Palsu dari Berbagai Merek
Hasil penggerebekan menunjukkan, setidaknya 3.500 botol oli palsu ditemukan di dalam gudang tersebut.
Barang-barang itu dikemas dalam dus dan karton besar dengan tampilan menyerupai produk resmi, di antaranya:
-
Federal Ultratech sebanyak 33 dus
-
Mesran sebanyak 31 karton
-
MPX2 dan AHM Oil Series (MXL, Gear, dan Enduro)
-
Yamalube sebanyak 8 dus
-
serta sejumlah merek campuran lain yang tidak berlabel resmi.
Seluruh kemasan tersebut tampak asli di permukaan luar, namun berdasarkan pemeriksaan awal, kualitas pelumas di dalamnya jauh di bawah standar industri.
Secara visual hampir tidak bisa dibedakan dengan produk pabrikan. Tapi ketika kami verifikasi ke dealer resmi Honda dan Yamaha di Cianjur, hasilnya memastikan bahwa seluruh pelumas yang kami temukan adalah barang palsu atau ilegal, tegas Letkol Bistok.

Satu Pelaku Diamankan, Diduga Pengelola Gudang
Selain menyita ribuan botol oli palsu, aparat juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RL (42), yang diketahui sebagai pengelola sekaligus pemilik rumah tersebut.
RL diduga sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal ini, dengan target distribusi ke berbagai bengkel kecil di wilayah Cianjur dan sekitarnya.
Kegiatan itu diduga melibatkan jaringan lebih besar yang memasok bahan baku oli curah dan kemasan kosong dari luar daerah.
Pelaku RL sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyelidikan sedang dikembangkan untuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan pemalsuan berskala besar, ujar Letkol Bistok.
Bahaya Oli Palsu: Merusak Mesin dan Menipu Konsumen
Menurut Bistok, peredaran oli palsu sangat merugikan masyarakat dan industri otomotif.
Secara kasat mata, botol kemasan dan label oli palsu nyaris identik dengan produk asli, sehingga banyak konsumen tidak menyadarinya.
Yang membedakan hanya isi dan kualitas pelumasnya. Kandungan bahan dalam oli palsu ini sangat rendah dan tidak memenuhi standar pelumasan mesin. Dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan parah pada mesin kendaraan, jelasnya.
Bahkan, sejumlah ahli otomotif menyebut penggunaan oli palsu dapat menurunkan performa mesin hingga 70 persen, mempercepat keausan komponen, dan berpotensi menyebabkan overheat.
Dengan kata lain, praktik seperti ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus
Keberhasilan Kodim 0608/Cianjur membongkar praktik ilegal ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi menjadi pintu awal penyelidikan yang akhirnya mengungkap jaringan pemalsuan tersebut.
Masyarakat bisa tertipu karena kemasannya sangat mirip dengan produk resmi. Untungnya, laporan cepat dari warga membantu kami menggagalkan distribusi yang lebih luas, kata Letkol Bistok.
Ia pun mengapresiasi partisipasi publik yang sigap dalam membantu aparat mengungkap kasus kejahatan ekonomi seperti ini.
Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan adalah kunci untuk memberantas tindak kejahatan di daerah, tambahnya.
Polisi Telusuri Jaringan dan Asal Bahan Baku
Setelah menerima pelimpahan kasus dari Kodim, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur kini melakukan penyelidikan lanjutan.
Penyidik tengah menelusuri asal bahan baku pelumas curah, sumber kemasan kosong, hingga jalur distribusi yang digunakan pelaku.
Menurut laporan awal, pelaku membeli oli curah murah dari luar kota, kemudian mengemas ulang dengan botol bekas atau baru yang sudah diberi label merek ternama.
Proses pengemasan dilakukan secara manual menggunakan corong dan alat pres sederhana di dalam rumah tersebut.
Jika terbukti jaringan ini melibatkan lebih banyak pihak, kami akan berkoordinasi dengan aparat di wilayah lain untuk membongkar sindikatnya, ujar salah satu penyidik Polres Cianjur yang enggan disebut namanya.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






