Peristiwa memilukan terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, ketika empat anak ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Mereka tidur di luar rumah tanpa alas, tidak diberi makanan yang layak, dan bahkan ada yang dirantai kakinya.
Kondisi ini diketahui setelah salah satunya nekat keluar tengah malam untuk mencari makanan bagi adiknya yang kelaparan.
Aksi ini justru menyelamatkan semuanya, karena warga akhirnya mengetahui nasib keempat anak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bukan hanya menggemparkan warga sekitar, tapi juga memantik keprihatinan luas dari publik.
Kronologi Lengkap Penemuan Anak Kelaparan dan Dirantai di Boyolali

Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, membenarkan kejadian tragis tersebut dan menjelaskan bahwa pelakunya adalah seorang warga Desa Mojo yang dikenal dengan inisial SP.
Anak-anak itu diketahui sudah satu bulan terakhir hanya diberi makan singkong rebus dan tidak pernah mendapat nasi.
Pada Sabtu, 12 Juli 2025, SP pergi meninggalkan rumah tanpa pesan, meninggalkan keempat bocah yang tinggal di rumahnya dalam keadaan kelaparan.
Salah satu dari mereka, berinisial MAF, yang merasa tidak tahan melihat adik-adiknya dalam kondisi menyedihkan, memutuskan untuk mencari bantuan.
MAF berjalan hingga ke Desa Kacangan dan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, ia ditemukan mondar-mandir di dekat sebuah masjid.
Ia terlihat bingung sambil membawa kotak amal yang diambilnya dengan niat membeli makanan untuk adik-adiknya.
Warga yang mencurigai gerak-geriknya langsung menanyainya, dan ia pun menjelaskan alasan sebenarnya mengapa ia mengambil kotak amal tersebut.
Menurut pengakuannya, ia nekat mengambil uang karena adiknya sudah satu bulan tidak makan nasi, dan hanya bertahan hidup dari singkong rebus.
Mendengar pengakuan itu, warga langsung mengantarkan MAF kembali ke rumah tempat ia tinggal.
Kondisi Memprihatinkan Saat Warga Tiba di Rumah MAF
Setibanya di lokasi, warga dibuat terkejut bukan main. Tiga bocah lain ditemukan tidur di luar rumah tanpa alas, dalam kondisi kotor, lemas, dan dua di antaranya dengan kaki dirantai.
Ketiganya diketahui berinisial VMR (6 tahun), yang merupakan adik kandung MAF dari Kabupaten Batang, dan SAW (14 tahun) serta IAR (11 tahun) yang merupakan kakak-adik dari Suruh, Kabupaten Semarang.
Rumah tempat mereka tinggal bukan milik keluarga mereka, melainkan sebuah tempat tinggal yang disebut “pondok” di bawah pengawasan SP.
Namun, bukannya diasuh dan dilindungi, mereka justru ditelantarkan dan bahkan diperlakukan tidak manusiawi.
Warga yang melihat kejadian ini langsung melaporkan kepada pihak berwajib dan pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Mojo segera turun tangan dan memverifikasi bahwa kasus tersebut benar terjadi di wilayahnya.
Saat ini, keempatnya sudah diamankan dan diberikan perawatan oleh pihak terkait.
Langkah cepat warga dan keberanian MAF menjadi kunci utama dalam membongkar kondisi kelam yang mereka alami.
Pemerintah daerah kini tengah menyelidiki motif SP dan bagaimana anak-anak tersebut bisa sampai tinggal dalam pengawasan orang yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama yang berada di bawah asuhan non-keluarga.
Pihak kepolisian dan dinas perlindungan anak kini menangani kasus ini secara serius untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu, kakak beradik yang menjadi korban telah dievakuasi dan mulai mendapatkan pemulihan secara fisik maupun psikologis.
Warga Desa Mojo dan sekitarnya memberikan dukungan moral serta bantuan sementara untuk pemulihan kebutuhan dasar mereka.
Harapan kini tertuju pada proses hukum dan pendampingan jangka panjang agar keempatnya mendapatkan kehidupan yang lebih aman dan layak.
Kesimpulan: Aksi Kecil yang Menyelamatkan Hidup
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satu langkah kecil seperti keberanian seorang bocah keluar mencari makanan bisa menyelamatkan nyawa.
Kepekaan warga juga memainkan peran besar dalam menggagalkan penderitaan yang lebih lama.
Kini, setelah kasus ini terbongkar, masyarakat berharap agar tidak ada lagi anak-anak yang hidup dalam kelaparan dan kekerasan tersembunyi.
Pemerintah daerah diminta lebih aktif mengawasi keberadaan rumah asuh tidak resmi yang berpotensi menelantarkan anak-anak.
Empat kakak beradik ini akhirnya bebas, dan publik kini menanti tindakan tegas terhadap pelaku serta langkah perlindungan berkelanjutan dari pemerintah.
Tragedi ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kelalaian pengawasan sosial bisa berujung pada pelanggaran hak yang sangat serius.
Kehadiran program pengawasan dari Dinas Sosial atau instansi perlindungan anak di desa terpencil sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tak terulang.
Warga juga diimbau untuk segera melapor jika melihat gejala kekerasan atau penelantaran anak di lingkungan sekitar.
Setelah kejadian ini, pemerintah Kabupaten Boyolali mulai meninjau ulang sistem pemantauan pondok atau rumah asuh informal.***
Halaman : 1 2 Selanjutnya






