G-Dragon dan Lee Sun-kyun BIGBANG Dilarang Keluar dari Korea Selama Proses Investigasi Kasus Narkoba”

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

G-Dragon dan Lee Sun-kyun BIGBANG Dilarang Keluar dari Korea Selama Proses Investigasi Kasus Narkoba

G-Dragon dan Lee Sun-kyun BIGBANG Dilarang Keluar dari Korea Selama Proses Investigasi Kasus Narkoba"

Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua selebriti terkemuka, Lee Sun-kyun dan G-Dragon dari BIGBANG, keduanya telah dilarang meninggalkan Korea selama proses investigasi masih berlangsung. Kepolisian Metropolitan Incheon telah mengkonfirmasi bahwa larangan perjalanan ini telah disetujui oleh Kementerian Kehakiman.

Investigasi kasus dugaan narkoba ini telah menarik perhatian publik dan media sejak awal munculnya nama Lee Sun-kyun sebagai tersangka pada Senin (23/10). Sejak saat itu, penyelidikan ini terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas.

G-Dragon dan Lee Sun-kyun BIGBANG Dilarang Keluar dari Korea Selama Proses Investigasi Kasus Narkoba"
G-Dragon dan Lee Sun-kyun BIGBANG Dilarang Keluar dari Korea Selama Proses Investigasi Kasus Narkoba”

Langkah selanjutnya dalam penyelidikan adalah melakukan uji reagen untuk mengidentifikasi obat-obatan yang mungkin dikonsumsi oleh Lee Sun-kyun dan G-Dragon. Uji reagen ini juga akan membantu menentukan sejauh mana penggunaan obat-obatan terlarang tersebut telah terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga telah menyita ponsel milik seorang individu berinisial “Manajer A,” yang merupakan pengelola klub malam eksklusif di Gangnam. Ponsel ini akan dianalisis untuk melacak catatan panggilan dan pesan yang mungkin terkait dengan kasus ini. Tujuannya adalah untuk memverifikasi tuduhan yang ditujukan terhadap G-Dragon, Lee Sun-kyun, dan melihat apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perbincangan publik karena melibatkan dua nama besar dalam industri hiburan Korea. Lee Sun-kyun adalah aktor yang mendapatkan banyak perhatian internasional atas perannya dalam film terkenal “Parasite.” Namun, ia menjadi tersangka setelah polisi mengungkap bahwa dia diduga menggunakan ganja dan obat-obatan ilegal lainnya di rumah salah satu dari dua perempuan yang ditangkap sebelumnya. Selain itu, dilaporkan bahwa aktor ini telah mengonsumsi narkoba sejak awal tahun 2023.

Meskipun tuduhan telah diarahkan kepada Lee Sun-kyun, pengacara yang mewakilinya telah membantah bahwa dia memiliki hubungan pribadi dengan pihak-pihak yang ditangkap oleh kepolisian. Ini menunjukkan bahwa Lee Sun-kyun tidak mengenal pribadi individu yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Terbitkan Selebaran Study Tour cuma bisa di Dalam Kota Setelah Kecelakaan Bus PO Trans Putera Fajar di Ciater

Namun, kasus ini semakin rumit ketika nama G-Dragon dari BIGBANG disebut dalam konteks penyelidikan. Kepolisian Incheon menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan selebritas Korea lainnya dalam kasus narkoba ini. G-Dragon telah memberikan tanggapan melalui pernyataan dari kuasa hukumnya. Dalam pernyataannya, idol yang bernama lengkap Kwon Ji-yong ini dengan tegas membantah klaim bahwa dia telah mengonsumsi narkoba.

G-Dragon menjelaskan bahwa kabar tentang dirinya mengonsumsi narkoba tidak benar. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa dia tidak terkait dengan pelanggaran Undang-undang Narkotika atau kasus-kasus yang baru-baru ini muncul di media. Dalam pernyataannya, G-Dragon menyatakan bahwa dia akan secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan kepolisian dan berpartisipasi dalam proses ini dengan lebih baik.

Pada akhirnya, kasus ini masih dalam proses investigasi, dan hasilnya akan menjadi penentu akhir dalam menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang telah terjadi. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk mematuhi proses hukum dan memberikan kerjasama kepada penyelidik untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti isu narkoba di industri hiburan Korea, yang telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Kasus-kasus seperti ini mengingatkan bahwa narkoba adalah masalah serius yang dapat merusak reputasi dan karir seseorang. Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik akan terus mengikuti proses investigasi dan hasilnya. Dalam industri hiburan yang kompetitif dan berkelas dunia, menjaga integritas dan menjauhi narkoba adalah hal yang sangat penting untuk menjaga karir dan citra positif.

 

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Kendaraan Bakal Disita karena STNK Mati 2 Tahun Gegerkan Publik, Cek Faktanya
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 2024! Program Pemutihan di Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Cara Mengikutinya
SPBU di Bogor Ketahuan Mengurangi Takaran BBM, Ini Bukti yang Ditemukan Bareskrim Polri dan Modusnya
Aksi Ilegal Fishing di Perairan Kuta Berhasil Digagalkan! Polairud Polda NTB Amankan 4 Pelaku dan Bahan Peledak
Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar! Hengky Setiawan dan Welly Setiawan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun Saat Operasi Tangkap KKB Masih Menjadi Misteri, Polda Papua Barat Lanjutkan Pencarian
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Tanah Air, Ini Upaya yang Dilakukan Kemlu RI
ASUS ROG Phone 9 Series Resmi Hadir di Indonesia: Performa Gaming Maksimal dengan Teknologi Canggih

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:26 WIB

Isu Kendaraan Bakal Disita karena STNK Mati 2 Tahun Gegerkan Publik, Cek Faktanya

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:11 WIB

Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 2024! Program Pemutihan di Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Cara Mengikutinya

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:53 WIB

SPBU di Bogor Ketahuan Mengurangi Takaran BBM, Ini Bukti yang Ditemukan Bareskrim Polri dan Modusnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:50 WIB

Aksi Ilegal Fishing di Perairan Kuta Berhasil Digagalkan! Polairud Polda NTB Amankan 4 Pelaku dan Bahan Peledak

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:22 WIB

Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar! Hengky Setiawan dan Welly Setiawan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru