Sebuah kasus mengejutkan menghebohkan warga Medan setelah polisi menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit.
Bukan tempat tinggal biasa, rumah tersebut justru dijadikan lokasi pengemasan sabu dalam jumlah besar oleh jaringan narkoba.
Temuan ini langsung menjadi viral karena lokasinya berada di Komplek Tasbih yang dikenal sebagai salah satu area paling aman dan eksklusif di kota itu.
Penggerebekan Rumah Mewah di Komplek Tasbih

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba dalam skala besar di sebuah rumah mewah yang berlokasi di kawasan elite Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, dan langsung menarik perhatian publik karena tempat kejadian perkara berada di lingkungan yang dikenal sangat tertutup dan eksklusif.
Saat petugas memasuki rumah tersebut, mereka menemukan pemandangan yang mengejutkan: puluhan paket sabu telah dikemas dengan rapi menggunakan bungkus kopi yang disusun dalam beberapa kotak.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan total 100 kilogram sabu yang sudah siap untuk dikirim ke luar kota.
Barang bukti tersebut disembunyikan di sejumlah titik dalam rumah, mulai dari ruang tamu, dapur hingga kamar tidur yang tampaknya digunakan sebagai tempat pengepakan sementara.
Rumah dua lantai tersebut memiliki desain modern dengan pagar tinggi dan kamera pengawas di beberapa sudut, yang semula membuat warga sekitar tidak menaruh curiga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian selama beberapa waktu.
Hasil pengintaian menunjukkan bahwa rumah ini sering didatangi kendaraan dari luar kota yang keluar masuk di waktu-waktu tertentu, terutama pada malam hari.
Setelah mengantongi bukti yang cukup, tim gabungan langsung bergerak dan melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh beberapa warga komplek.
Empat orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi. Mereka terdiri dari seorang perempuan berinisial CT yang diduga sebagai koordinator lapangan, seorang pria berinisial JO, serta pasangan suami istri bernama Sut dan Kam.
JO disebut sebagai pihak yang membantu proses pengepakan barang, sementara Sut dan Kam berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu menuju Jakarta.
Keterangan yang diperoleh dari para pelaku menyebut bahwa rumah tersebut memang sengaja disewa untuk dijadikan tempat transit dan pengepakan.
Rumah mewah itu tidak dihuni secara tetap, dan digunakan hanya ketika pengiriman sabu akan dilakukan.
Polisi menduga rumah serupa bisa saja digunakan di lokasi lain dengan skema yang sama oleh jaringan yang lebih besar.
Lebih lanjut, Kombes Calvijn mengungkapkan bahwa CT sudah menjalankan aksi ini sebanyak empat kali sejak Februari 2025.
Setiap pengiriman dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan mobil yang telah dipersiapkan.
Dari setiap aksi, CT menerima bayaran sebesar Rp80 juta, sedangkan dua kurir yang bertugas mengantar barang masing-masing diberi imbalan hingga Rp300 juta.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya rapi dalam eksekusi, tetapi juga memiliki dana besar untuk membiayai setiap tahap pengiriman.
Kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Mereka juga tengah menelusuri apakah rumah-rumah mewah lain di kawasan elite di Medan turut dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Hingga kini, rumah mewah di Komplek Tasbih tersebut masih dipasangi garis polisi, sementara barang bukti diamankan di Mapolda Sumut.
Modus Canggih Pelaku
Dalam penyidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi seperti Zangi untuk menghindari pelacakan.
DPO Bob, yang kini masih buron, diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba berskala besar, bahkan kemungkinan internasional.
Seluruh aktivitas di rumah mewah tersebut dilakukan secara senyap, tanpa menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.
JO diketahui berperan mengemas sabu ke dalam kemasan kopi untuk mengelabui petugas ketika pengiriman dilakukan.
Proses itu dilakukan di dalam ruangan tertutup di rumah dua lantai yang sudah dipantau petugas selama beberapa waktu.
Petugas juga mengungkap bahwa rumah ini digunakan secara temporer hanya untuk kegiatan pengemasan dan persiapan distribusi narkoba.
Polisi Amankan 28 Kg di Merak, Total Sabu Capai 100 Kg
Keberhasilan polisi tidak berhenti di Medan. Salah satu mobil yang sudah membawa sabu berhasil dihentikan saat keluar dari kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten.
Dari mobil tersebut, ditemukan 28 kilogram sabu yang dikemas dari rumah mewah itu sebelum berangkat dari Medan.
Calvijn menyebut bahwa penyelidikan akan diperluas untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan sebagai basis operasional jaringan ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






