Ia menegaskan, jika pemerintah serius mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, maka perbaikan jaringan irigasi harus menjadi prioritas.

Firdaus pun mendesak Pemerintah Kabupaten Barru, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Balai Wilayah Sungai, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera turun ke lapangan.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan survei, mengidentifikasi tingkat kerusakan, kemudian mengalokasikan anggaran perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai petani terus menjadi korban akibat lambannya pengambilan kebijakan. Di mana kesejahteraan yang selama ini dijanjikan? Jangan hanya berbicara hasil panen melimpah jika persoalan mendasar seperti irigasi masih dibiarkan,” tegasnya.
Firdaus juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengamanatkan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak akan terwujud jika infrastruktur dasar pertanian terus diabaikan.
“Sudah saatnya pemerintah membuktikan keberpihakan kepada petani melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji. Petani Dusun Lapao sudah terlalu lama menunggu,” tutup Firdaus.
Editor : Hengki
Halaman : 1 2






