Gebrakan Baru! Gubernur Jawa Barat Tetapkan Jam Masuk Sekolah Anak Mulai 06.30 Pagi dan Larang Guru Beri PR untuk Siswa

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram/ @dedimulyadi71

Instagram/ @dedimulyadi71

Mulai tahun ajaran 2025/2026, pola aktivitas sekolah di Jawa Barat (Jabar) akan mengalami perubahan besar.

Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan bahwa jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, sekaligus menghapus praktik pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Dedi melalui sebuah video resmi yang dirilis pada awal Juni 2025.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara serentak di seluruh jenjang pendidikan di wilayah Jawa Barat mulai bulan Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Durasi Belajar Lebih Ringkas, Jadwal Disesuaikan Setiap Hari

Gubernur Jabar tetapkan aturan baru untuk siswa di Jawa Barat. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)
Gebrakan Baru! Gubernur Jawa Barat Tetapkan Jam Masuk Sekolah Anak Mulai 06.30 Pagi dan Larang Guru Beri PR untuk Siswa

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK, kegiatan belajar di sekolah akan dimulai pukul 06.30 dan berlangsung selama 195 menit atau sekitar 3 jam 15 menit dari Senin hingga Kamis. Khusus hari Jumat, durasi belajar lebih pendek, yaitu 120 menit.

Dedi menyebut bahwa perubahan ini bukan sekadar soal jam, tetapi bagian dari upaya membentuk lingkungan pendidikan yang efisien, sehat, dan berfokus pada karakter.

Ia juga membantah isu yang beredar mengenai jam masuk lebih awal dari ketetapan tersebut.

Kami tidak pernah menyebut sekolah masuk pukul 06.00. Jam resmi yang ditetapkan adalah 06.30, ujar Dedi menanggapi kabar yang beredar di media sosial.

Semua Tugas Diselesaikan di Sekolah, Gubernur Jabar Tegaskan Tidak Ada Lagi Beban PR

Salah satu poin yang paling mencolok dalam kebijakan ini adalah penghapusan pekerjaan rumah dari sistem pembelajaran.

Dedi menyatakan bahwa seluruh tugas siswa akan diselesaikan di sekolah selama jam belajar berlangsung.

Menurutnya, PR justru menjadi beban tambahan bagi siswa dan keluarga, serta sering kali menimbulkan tekanan psikologis.

Dengan sistem baru, siswa di Jawa Barat dapat menggunakan waktu di rumah untuk aktivitas non-akademik yang bersifat membangun, seperti istirahat, olahraga, atau membantu pekerjaan rumah tangga.

Anak-anak juga dianjurkan untuk mengembangkan minat di luar pelajaran formal, seperti mengikuti kursus musik, kegiatan bahasa asing, hingga pelatihan keterampilan seperti matematika lanjutan atau fisika.

Konsep Pendidikan Berbasis Nilai: Panca Waluya

Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari visi pendidikan yang dirancang berdasarkan lima nilai utama yang disebut Panca Waluya.

Nilai-nilai tersebut mencakup cageur (sehat jasmani), bageur (berperilaku baik), bener (jujur dan taat aturan), pinter (cerdas dalam akademik), dan singer (terampil secara praktis)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sistem belajar yang hanya mengejar nilai akademik tidak cukup. Ia ingin pendidikan di Jawa Barat mencetak generasi yang tangguh, beretika, dan mampu berkontribusi nyata di tengah masyarakat.

Respon Sekolah: Antara Siap dan Menunggu Arahan Resmi

Sejumlah sekolah di Jawa Barat, khususnya Bandung menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan baru ini.

Kepala SMAN 19 Bandung, Imam Lubisasono, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan simulasi internal sejak awal tahun 2025. Ia optimistis kebijakan ini bisa berjalan tanpa banyak kendala.

Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan bahwa sekolahnya sejak lama sudah menerapkan jam masuk lebih pagi dibanding sekolah lain. Oleh karena itu, perubahan ke pukul 06.30 bukanlah hal yang mengejutkan.

Namun tidak semua sekolah berada dalam posisi yang sama. Beberapa SMP negeri di wilayah kota masih menunggu petunjuk teknis dari dinas pendidikan setempat.

Salah satunya adalah SMPN 35 Bandung, yang hingga awal Juni 2025 masih menggunakan jadwal masuk pukul 07.00 karena belum menerima pemberitahuan resmi.

Seiring dengan penyebaran informasi ini, muncul berbagai tanggapan dari orang tua murid, guru, hingga aktivis pendidikan.

Sebagian menyambut baik kebijakan ini karena dinilai mempermudah anak untuk menyeimbangkan waktu belajar dan kehidupan pribadi.

Namun, ada pula yang menyampaikan kekhawatiran. Beberapa orang tua merasa jam masuk yang terlalu pagi akan menyulitkan anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah atau harus menggunakan kendaraan umum di waktu subuh

Menanggapi reaksi tersebut, Dedi menyebut bahwa dinamika semacam ini adalah hal yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa segala masukan akan dipertimbangkan demi penyempurnaan sistem.

Perbedaan pandangan itu wajar. Yang penting adalah kita semua punya tujuan yang sama: menciptakan generasi muda yang sehat, jujur, pintar, dan produktif, ujarnya dalam penutup videonya.

Kebijakan Gubernur Jawa Barat ini menandai perubahan besar dalam dunia pendidikan di daerah tersebut.

Dengan jam belajar yang dimulai lebih pagi dan tanpa tugas tambahan di rumah, diharapkan siswa dapat tumbuh dalam suasana yang lebih positif dan manusiawi.

Fokus utama bukan lagi semata pada prestasi akademik, tapi juga pada pembentukan karakter, keseimbangan hidup, dan pemberdayaan potensi di luar ruang kelas.

Apabila implementasi berjalan sesuai harapan, kebijakan ini bisa menjadi model baru bagi daerah lain yang ingin melakukan transformasi dalam sistem pendidikan formal.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Keracunan MBG Sidoarjo, Pemerintah Investigasi Penyebab dan Keamanan Makanan
Jadwal Tayang My Bias, My Boss Lengkap Episode 1-12 dan Sinopsisnya
Waspada! Modus Ganjal ATM Mengincar Nasabah, Polisi Amankan 53 Kartu Palsu di Jakarta Barat
Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, 89 Orang Jadi Tersangka
Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Anthony Xie, Publik Kaget dengan Kabar Ini
Ruben Onsu Terbuka soal Masalah Rp3,5 M, Pilih Jual Aset untuk Lunasi Kewajiban
Proyek Mandek, Utang Warung Ikut Nyangkut. Ada-Ada Saja!
Baru Diresmikan, Jembatan Pongpet Pangandaran Rusak Saat Bupati dan Warga Melintas

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Santri Keracunan MBG Sidoarjo, Pemerintah Investigasi Penyebab dan Keamanan Makanan

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Jadwal Tayang My Bias, My Boss Lengkap Episode 1-12 dan Sinopsisnya

Rabu, 2 September 2026 - 13:46 WIB

Waspada! Modus Ganjal ATM Mengincar Nasabah, Polisi Amankan 53 Kartu Palsu di Jakarta Barat

Selasa, 1 September 2026 - 13:31 WIB

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, 89 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Anthony Xie, Publik Kaget dengan Kabar Ini

Berita Terbaru