Bahlil Tegas Lawan Mafia Tambang: Negara Harus Menang demi Kepentingan Rakyat

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Tegas Lawan Mafia Tambang: Negara Harus Menang demi Kepentingan Rakyat

Bahlil Tegas Lawan Mafia Tambang: Negara Harus Menang demi Kepentingan Rakyat

Redaksiku.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan sikap tegas pemerintah dalam memberantas praktik mafia tambang yang dinilai selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Ia menegaskan, negara tidak boleh tunduk atau kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mengelola sumber daya alam secara melanggar hukum.

Komitmen tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (30/12). Menurutnya, penegakan hukum di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) merupakan bagian dari mandat konstitusi yang harus dijalankan tanpa kompromi.

Memang tugas kami seperti ini, harus siap menghadapi siapa pun. Kalau ada yang melawan hukum atau melanggar aturan, sebagai pembantu presiden saya wajib menegakkan peraturan. Negara harus punya wibawa dan tidak boleh kalah, tegas Bahlil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Bahlil menekankan bahwa penertiban sektor pertambangan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan atas dasar kepentingan tertentu. Ia memastikan, setiap pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan izin atau menjalankan aktivitas tambang ilegal akan ditindak sesuai hukum, tanpa melihat latar belakang maupun skala usahanya.

Menurut Bahlil, selama bertahun-tahun sektor pertambangan kerap menjadi sasaran praktik mafia yang memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan besar, sementara masyarakat sekitar tambang justru menanggung dampak kerusakan lingkungan dan sosial.

Kalau tata kelolanya benar, hasil tambang bisa memberi manfaat besar bagi rakyat. Tapi kalau dikuasai mafia, negara rugi, rakyat juga rugi, ujarnya.

Peran Strategis Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Bahlil menyebut pemerintah telah melakukan langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan. Melalui kerja satgas lintas kementerian dan lembaga, negara berhasil mengambil kembali penguasaan atas jutaan hektare kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin atau melanggar ketentuan.

Langkah penertiban tersebut, kata Bahlil, merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga aset strategis nasional. Kawasan hutan yang selama ini dieksploitasi secara ilegal kini dikembalikan fungsinya sesuai peruntukan, baik untuk konservasi, perhutanan sosial, maupun pengelolaan yang sah dan berkelanjutan.

Penertiban ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan bahwa semua aktivitas di kawasan hutan berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, jelasnya.

Demi Kesejahteraan dan Pembangunan Nasional

Bahlil menegaskan, tujuan utama penindakan mafia tambang adalah memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik. Pendapatan negara dari sektor minerba, lanjutnya, memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan nasional, termasuk pembangunan daerah, infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Ia menilai, jika pengelolaan tambang dilakukan secara tertib dan transparan, maka kontribusinya terhadap perekonomian nasional akan jauh lebih besar dan berkelanjutan.

Ini semua demi rakyat. Kalau negara dapat pemasukan yang maksimal, manfaatnya bisa kembali ke masyarakat, terutama di daerah-daerah penghasil tambang, kata Bahlil.

Bahlil Tegas Lawan Mafia Tambang: Negara Harus Menang demi Kepentingan Rakyat
Bahlil Tegas Lawan Mafia Tambang: Negara Harus Menang demi Kepentingan Rakyat

Dorong Tambang Ramah Lingkungan

Selain fokus pada penertiban, Bahlil juga menekankan pentingnya transformasi industri pertambangan agar lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Kita ingin tambang dikelola secara optimal, tapi lingkungan tetap dijaga. Tidak boleh dikelola secara semrawut dan merusak, ujarnya.

Menurutnya, penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar (good mining practice) menjadi keharusan bagi seluruh pemegang izin. Mulai dari tahap eksplorasi, produksi, hingga pascatambang, semuanya harus mengikuti standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Tambang Milik Negara, Bukan Segelintir Pihak

Bahlil kembali menegaskan prinsip dasar bahwa sumber daya alam, termasuk tambang, merupakan milik negara yang dikuasai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Badan usaha, baik swasta maupun BUMN, hanya diberikan hak kelola melalui izin yang disertai kewajiban dan tanggung jawab.

Tambang itu aset negara. Pengusaha hanya diberi izin untuk mengelola, bukan memiliki. Jadi harus patuh pada aturan dan menjaga lingkungan serta masyarakat sekitar, tegasnya.

Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

Peluang bagi Koperasi dan UMKM Daerah

Dalam upaya menciptakan pemerataan ekonomi, Bahlil juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang. Pemerintah, kata dia, telah membuka ruang bagi koperasi, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan melalui skema yang diatur undang-undang.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dominasi pengusaha besar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.

Saya ini berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah. Karena itu, lewat perubahan undang-undang, kita beri kesempatan kepada koperasi dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengelola, ungkap Bahlil.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspiratif! Contoh Motivasi Masuk Sekolah untuk MPLS 2026 yang Singkat dan Bermakna
Apa Saja Kegiatan MPLS 2026? Ini Rangkaian Acaranya dari Hari Pertama hingga Penutupan
Resmi! Jadwal MPLS 2026 untuk SD SMP SMA SMK dan Aturan Pelaksanaannya
Lengkap! Jadwal Kapal Kalabahi Tual Juli 2026 Beserta Harga Tiket dan Rute Transitnya
Viral! NPD World Tour 2026 Umumkan Rangkaian Tur Konser Terunik, Ini Jadwal dan Daftar Lokasinya
Mau ke Jakarta Fair Kemayoran? Ini Tips Datang ke PRJ agar Kunjungan Lebih Nyaman dan Seru
Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:44 WIB

Inspiratif! Contoh Motivasi Masuk Sekolah untuk MPLS 2026 yang Singkat dan Bermakna

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:37 WIB

Apa Saja Kegiatan MPLS 2026? Ini Rangkaian Acaranya dari Hari Pertama hingga Penutupan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:04 WIB

Resmi! Jadwal MPLS 2026 untuk SD SMP SMA SMK dan Aturan Pelaksanaannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lengkap! Jadwal Kapal Kalabahi Tual Juli 2026 Beserta Harga Tiket dan Rute Transitnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Viral! NPD World Tour 2026 Umumkan Rangkaian Tur Konser Terunik, Ini Jadwal dan Daftar Lokasinya

Berita Terbaru

Semifinal Piala Dunia 2026: Jadwal dan Empat Tim Terakhir

Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Jadwal dan Empat Tim Terakhir

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:09 WIB