Pemerintah terus berupaya memperketat regulasi agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan gas bersubsidi demi Keuntungan pribadi.
Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya pengoplosan gas LPG 12 Kg dan semakin berhati-hati dalam membeli tabung gas.
Langkah tegas yang diambil oleh kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






