Redaksiku.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja mengeluarkan langkah penting untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat paling bawah.
Lewat sebuah Surat Edaran (SE), Tito menginstruksikan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda kembali diaktifkan di setiap RT/RW.
Instruksi ini bukan sekadar formalitas, tapi juga bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan melibatkan langsung partisipasi masyarakat.
Latar Belakang Terbitnya SE Mendagri
Surat edaran ini tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025. Isinya menekankan tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di seluruh daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bisa dibilang, edaran ini hadir sebagai respon atas kebutuhan nyata. Belakangan, isu keamanan lingkungan jadi topik serius, mulai dari meningkatnya kasus kejahatan jalanan, gangguan ketertiban sosial, hingga masalah kecil di sekitar RT/RW yang sering bikin warga resah. Dengan dihidupkannya lagi pos ronda dan siskamling, diharapkan masalah-masalah itu bisa lebih cepat diantisipasi.

Tiga Poin Penting dalam Surat Edaran
Isi dari SE Mendagri ini mencakup tiga poin pokok yang jadi panduan pelaksanaan di lapangan:
-
Meningkatkan peran Satlinmas
Satlinmas diminta aktif lagi jadi garda terdepan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Tugas mereka bukan cuma simbolis, tapi benar-benar hadir untuk melindungi warga. -
Mengaktifkan siskamling dan pos ronda di tingkat RT/RW
Setiap RT dan RW diminta menghidupkan lagi budaya ronda malam. Bukan sekadar jaga giliran, tapi sebagai sarana memperkuat kebersamaan warga sekaligus langkah preventif menghadapi potensi kejahatan. -
Mekanisme pelaporan berbasis digital
Kemendagri mendorong penggunaan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai media pelaporan modern. Jadi, laporan keamanan lingkungan bisa dilakukan secara cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Partisipasi Warga Jadi Kunci
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan kalau implementasi SE ini harus melibatkan masyarakat secara luas. Menurutnya, wadah resmi pelaksanaan ada di Satlinmas, tapi instrumen nyata di lapangan adalah siskamling.
Artinya, keberhasilan program ini sangat tergantung pada partisipasi warga. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, sistem ronda malam dan siskamling hanya akan jadi aturan di atas kertas.
Peran Kepala Daerah
Safrizal juga mengingatkan bahwa semangat dalam SE ini harus benar-benar ditangkap serius oleh para kepala daerah. Mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, semuanya diharapkan memberikan perhatian penuh dalam pelaksanaan di wilayah masing-masing.
Bukan cuma itu, Mendagri juga menugaskan pejabat eselon I Kemendagri untuk memantau langsung penerapan kebijakan ini di daerah. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa memastikan kalau arahan tidak hanya berhenti di meja administrasi, tapi benar-benar terwujud di lapangan.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






