Cek Fakta: Roti Aoka Disebut Miliki Kandungan Berbahaya Pengawet Kosmetik

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Cek fakta terkait Roti Aoka yang dituding punya kandungan berbahaya. (Foto: Dok. ptindonesiabakeryfamily.com)

Ilustrasi. Cek fakta terkait Roti Aoka yang dituding punya kandungan berbahaya. (Foto: Dok. ptindonesiabakeryfamily.com)

Isu mengenai dugaan bahwa roti Aoka dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menggunakan bahan pengawet kosmetik telah viral di media sosial.

Kabar ini mencuat setelah beberapa laporan mengklaim bahwa roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate, bahan pengawet yang biasa digunakan dalam produk kosmetik sehingga dapat bertahan hingga berbulan-bulan tak seperti roti biasanya.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Kadin Provinsi Kalimantan Selatan telah melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap produk roti bermerek Aoka dan Okko tersebut.

Laporan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan produk pangan khususnya roti bermerek Aoka dan Okko yang beredar di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

https://redaksiku.com/cek-fakta-roti-aoka-disebut-miliki-kandungan-berbahaya-pengawet-kosmetik/amp/
Cek Fakta: Roti Aoka Disebut Miliki Kandungan Berbahaya Pengawet Kosmetik

Temuan Awal dan Reaksi Kadin Kalsel pada Roti Aoka

Wakil Ketua Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, Haji Aftahuddin, bersama Rusmin Nuryadin dari Bidang Dalam Negeri dan pelaku usaha roti lokal, mengungkapkan bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya bahan berbahaya dalam roti Aoka dan Okko.

Menurut Aftahuddin, hasil uji laboratorium mengidentifikasi adanya sodium dehydroacetate dalam produk tersebut. Bahan ini dikenal sebagai pengawet yang dilarang di beberapa negara, termasuk China dan Jepang.

Kami sudah melakukan pengecekan ke pabrik-pabrik di luar negeri dan menemukan bahwa bahan pengawet ini tidak diizinkan. Kami berharap BPOM segera memverifikasi kandungan ini agar konsumen tidak terpapar risiko kesehatan, kata Aftahuddin.

Meski laporan ini tidak dimaksudkan sebagai laporan resmi, pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang potensi bahaya.

Langkah BPOM dan Klarifikasi PT IBF

BPOM Banjarmasin menyambut baik laporan dari Kadin Kalsel dan memastikan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin, Gusti Maulita Indriana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji laboratorium sendiri untuk memastikan keakuratan hasil laporan.

Kami akan membandingkan hasil uji BPOM dengan temuan dari laboratorium luar negeri. Kami meminta masyarakat untuk tidak panik dan menunggu hasil resmi dari BPOM. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan akan mempublikasikan hasilnya jika ditemukan masalah yang signifikan, ujar Gusti Maulita.

Ia juga menambahkan bahwa BPOM selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat dan akan menangani setiap temuan dengan serius.

Bantahan dari PT Indonesia Bakery Family

Sementara itu, PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen roti Aoka, dengan tegas membantah tuduhan bahwa produk mereka mengandung bahan berbahaya.

Humas PT IBF, Asep Nur Akhman, dalam keterangan pers pada Kamis, 18 Juli 2024, menegaskan bahwa semua produk mereka mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

Kami sangat menolak klaim bahwa produk kami mengandung bahan berbahaya. Kami telah mengikuti semua regulasi yang ditetapkan dan memastikan produk kami aman untuk dikonsumsi, ujar Asep. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh BPOM, dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada publik setelah semua pemeriksaan selesai.

Penyelesaian Kasus dan Harapan Kadin Kalsel

Kadin Kalsel berharap agar BPOM dapat segera menyelesaikan investigasi ini dan memastikan bahwa semua produk roti yang beredar di pasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, menanggapi tuduhan tersebut dengan tegas dan mengungkap fakta sebenarnya.

Ia menjelaskan bahwa semua produk roti Aoka telah melalui uji BPOM dan mendapatkan izin edar resmi, serta menegaskan bahwa produk mereka tidak mengandung sodium dehydroacetate.

“Produk roti Aoka kami tidak mengandung sodium dehydroacetate. Selain itu, masa kedaluwarsa produk kami tidak mencapai enam bulan seperti yang disebutkan dalam berita,” kata Kemas.

Menurut Kemas, tuduhan tentang penggunaan sodium dehydroacetate muncul setelah uji laboratorium yang dilakukan oleh PT SGS Indonesia.

Namun, PT SGS Indonesia kemudian mengeluarkan klarifikasi melalui surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024, yang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari mereka dan tidak akurat.

Dampak Berita Palsu dan Tindakan PT IBF

“Surat dari PT SGS Indonesia menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam roti Aoka tidak benar dan bukan berasal dari pihak mereka,” jelas Kemas. Kemas menambahkan bahwa berita menyesatkan ini telah menyebabkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan para distributor mereka.

Ia menduga bahwa ada upaya dari pihak tertentu untuk merugikan produk roti Aoka melalui persaingan tidak sehat.

“Kami telah melakukan investigasi mendalam mengenai penyebaran informasi ini dan mencurigai adanya motif tertentu di balik penyebaran berita yang tidak akurat ini,” ujar Kemas.

PT IBF menegaskan bahwa mereka selalu menjaga kualitas dan keamanan produk mereka.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki
Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai
Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak
Viral 5 Momen Luna Maya dan Cinta Laura Ramaikan HYROX Jakarta
Viral 5 Poin Nathalie Holscher Bungkam Tanggal Nikah
Panas 5 Poin Sarwendah Laporan Fitnah Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:30 WIB

Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:22 WIB

Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak

Berita Terbaru