Dugaan pungli kembali mencuat dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, menyasar jemaah lansia yang seharusnya mendapat layanan khusus.
BP Haji Republik Indonesia menyoroti praktik tak manusiawi ini usai melakukan inspeksi langsung di lapangan.
Masalah ini menjadi sorotan serius karena menyangkut martabat jemaah dan integritas layanan negara dalam penyelenggaraan haji.
Dugaan Pungli Safari Wukuf Muncul di Tengah Kelelahan Jemaah Lansia

Layanan safari wukuf seharusnya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap jemaah haji lanjut usia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kenyataan pahit terungkap setelah Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak di hotel transit jemaah di kawasan Aziziyah, Makkah. Dalam temuannya, muncul indikasi kuat adanya dugaan pungli terhadap layanan yang seharusnya gratis ini.
Safari wukuf sendiri mencakup layanan transportasi dari hotel menuju Arafah, pemulangan ke tempat tinggal sementara, serta layanan badal lontar jumrah dan tawaf ifadah.
Semua layanan ini disediakan oleh pemerintah dan dinyatakan tanpa biaya. Namun, ironisnya, sebagian jemaah lansia justru diminta membayar untuk layanan tersebut, oleh pihak-pihak yang belum teridentifikasi secara jelas.
Dahnil menyebutkan bahwa dugaan pungli ini sangat mencederai semangat pelayanan negara. Banyak jemaah yang telah menabung bertahun-tahun, bahkan menjual aset seperti sawah atau kendaraan, demi mewujudkan impian berhaji.
Fakta bahwa mereka masih dibebani pungutan ilegal menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk penipuan yang tidak boleh dibiarkan berlangsung.
Tanggapan BP Haji Terhadap Dugaan Pungli dan Langkah Investigasi
Menanggapi dugaan pungli tersebut, BP Haji langsung melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan layanan safari wukuf.
Dahnil menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang sah dikenakan terhadap jemaah yang masuk dalam kategori prioritas ini. Oleh karena itu, setiap bentuk permintaan uang atas nama safari wukuf akan ditindak sebagai pelanggaran berat.
Menurut laporan awal, indikasi dugaan pungli paling banyak terjadi di hotel-hotel transit dengan kapasitas besar yang menampung jemaah lansia.
Di salah satu hotel yang seharusnya mampu menampung hingga 2.000 orang, kenyataannya hanya sekitar 500 yang benar-benar ditangani sesuai protokol.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa ada praktik manipulasi jumlah jemaah dan alokasi layanan.
Pihak BP Haji juga meminta seluruh staf dan petugas yang terlibat untuk meningkatkan pengawasan serta melapor jika menemukan kejanggalan.
Evaluasi secara menyeluruh kini menjadi prioritas, termasuk terhadap rekanan penyedia layanan yang berpotensi menyalahgunakan wewenang.
Dugaan pungli bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko memperburuk kondisi fisik dan psikologis jemaah lansia yang sudah kelelahan.
Istitha™ah dan Dugaan Pungli Jadi Dua Masalah Utama Penyelenggaraan Haji
Selain persoalan dugaan pungli, BP Haji juga menyoroti masalah penetapan istitha™ah atau kelayakan jemaah secara medis.
Banyak jemaah lanjut usia dipaksakan berangkat meskipun tidak memenuhi standar kesehatan yang memadai.
Akibatnya, saat berada di Makkah, mereka menjadi kelompok paling rentan terhadap masalah pelayanan dan penipuan berkedok bantuan.
Dalam banyak kasus, jemaah dengan kondisi tidak stabil cenderung tidak mampu memahami secara utuh informasi yang diberikan.
Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga nilai moral dan etika pelayanan umat.
BP Haji menegaskan bahwa proses evaluasi dan pengetatan syarat keberangkatan harus diperkuat.
Penentuan istitha™ah harus benar-benar berdasarkan kondisi riil, bukan sekadar dokumen medis di atas kertas. Hanya dengan cara itu perlindungan jemaah bisa dijamin, dan potensi dugaan pungli bisa ditekan secara signifikan.
Langkah Tegas Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui BP Haji telah menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus dugaan pungli yang mencoreng ibadah suci ini.
Investigasi internal telah digelar, termasuk pelacakan jalur uang dan identifikasi siapa saja yang terlibat. Langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan bukti kuat keterlibatan oknum tertentu, baik dari pihak internal maupun eksternal.
Dahnil juga mengimbau kepada keluarga jemaah di Indonesia agar lebih aktif menanyakan kondisi anggota keluarganya yang sedang berhaji.
Jika terdapat keluhan mengenai pungutan tidak wajar, BP Haji menyediakan saluran khusus pengaduan yang dapat diakses langsung.
Ia menyebut bahwa perlindungan jemaah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.
Dalam beberapa tahun terakhir, dugaan pungli memang menjadi isu laten dalam penyelenggaraan haji. Namun kali ini, pemerintah tampak lebih serius dan sistematis dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dengan transparansi dan keterlibatan masyarakat, BP Haji berharap kasus-kasus serupa bisa diungkap lebih awal dan dicegah sejak dini.
Dugaan pungli terhadap jemaah lansia dalam layanan safari wukuf di Makkah mencerminkan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan haji.
Pemerintah harus memastikan setiap jemaah mendapatkan haknya tanpa dipungut biaya ilegal.
Langkah tegas dan cepat menjadi kunci agar ibadah suci tetap terjaga kemuliaannya dan tidak ternoda praktik curang yang mencederai umat.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






