Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025 dan Rinciannya, Cek di Sini!

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025 dan Rinciannya, Cek di Sini!

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025 dan Rinciannya, Cek di Sini!

Redaksiku.com – Pemerintah secara konsisten memberikan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap pengeluaran tambahan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Tahun 2025 ini, banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PNS yang bertanya-tanya: kapan gaji 13 PNS 2025 cair dan berapa besarannya?

Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2025, rincian besarannya, dan siapa saja yang berhak menerimanya. Simak informasi penting berikut agar Anda tidak ketinggalan kabar terbaru soal tunjangan ini.

Kapan Gaji 13 PNS 2025 Cair?

Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, tepatnya di bulan Juni atau Juli. Untuk tahun 2025, prediksi kuat menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada awal Juli 2025, menyesuaikan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, jadwal resmi tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan. Kedua regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah dalam mencairkan dana gaji ke-13.

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025 dan Rinciannya, Cek di Sini!
Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025 dan Rinciannya, Cek di Sini!

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN aktif, PNS, TNI, Polri, serta pensiunan dan pejabat negara. Berikut kategori penerima secara umum:

  • PNS pusat dan daerah

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Anggota TNI dan Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan PNS dan TNI/Polri

Syarat utama untuk mendapatkan gaji ke-13 adalah masih berstatus aktif saat pembayaran dilakukan. Jika seseorang pensiun sebelum tanggal pencairan, maka ia tidak akan menerima gaji ke-13 sebagai PNS aktif, namun bisa mendapatkan versi pensiunannya.

Besaran Gaji 13 PNS 2025

Besaran gaji 13 PNS 2025 diperkirakan setara dengan gaji bulanan yang diterima pada bulan Juni, termasuk tunjangan melekat, seperti:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan jabatan

  • Tunjangan umum (jika ada)

  • Tunjangan kinerja (pada instansi tertentu)

Namun, tunjangan kinerja (tukin) tidak selalu diberikan secara penuh. Pada tahun 2024, misalnya, tukin dibayarkan sebesar 100% untuk instansi pusat, tetapi hanya sebatas kemampuan fiskal untuk instansi daerah. Model serupa bisa saja kembali diterapkan pada 2025.

Prosedur dan Teknis Pencairan

Begitu regulasi resmi dikeluarkan, satuan kerja (satker) dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah diverifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Lama proses pencairan bisa bervariasi tergantung kesiapan dokumen dan sistem administrasi tiap instansi. Oleh karena itu, pegawai disarankan memantau informasi internal dari bagian keuangan kantor masing-masing.

Kesimpulan

Pemberian gaji ke-13 PNS 2025 adalah bentuk dukungan finansial dari pemerintah kepada ASN menjelang tahun ajaran baru. Meskipun jadwal pastinya masih menunggu regulasi resmi, besar kemungkinan pencairannya akan dilakukan pada Juli 2025.

Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima dan terus mengikuti update dari instansi atau media resmi pemerintah. Dengan perencanaan keuangan yang baik, tunjangan ini dapat membantu mengelola kebutuhan pendidikan dan biaya hidup keluarga.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHSG Dibuka Merah Hari Ini, Investor Menanti Pidato Prabowo
Tak Kebagian ORI030? SR025 Segera Hadir, Ini Jadwal, Tenor dan Cara Belinya
Bank Sultra Perkasa di Finspora 2026, Borong 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir
Harga Emas Dunia Berpeluang Terbang Lagi, Ahli Bidik US$4.493 Pekan Ini
IHSG Melesat 2,78 Persen, Asing Kembali Belanja Saham Rp1,24 Triliun
Emas Antam Melonjak Lagi! Harga 1 Gram Nyaris Rp2,7 Juta, Buyback Naik Rp50 Ribu
India Ramai-ramai Jual Saham BUMN, Target Raup Rp126 Triliun demi Jaga Defisit
Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Pergerakan Harga Logam Mulia Terbaru

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:11 WIB

IHSG Dibuka Merah Hari Ini, Investor Menanti Pidato Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kebagian ORI030? SR025 Segera Hadir, Ini Jadwal, Tenor dan Cara Belinya

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bank Sultra Perkasa di Finspora 2026, Borong 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Harga Emas Dunia Berpeluang Terbang Lagi, Ahli Bidik US$4.493 Pekan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:39 WIB

IHSG Melesat 2,78 Persen, Asing Kembali Belanja Saham Rp1,24 Triliun

Berita Terbaru

Meriah! Konvoi Merah Putih di Barru, Kapolres Kawal Langsung

Internasional

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:40 WIB

Penyebab Anak Sulit Konsentrasi Saat Belajar

Pendidikan

5 Penyebab Anak Sulit Konsentrasi Saat Belajar

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:50 WIB